Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Hidayat Arsani Kawal Revisi Perda RZWP3K Bangka Belitung

📅 Jumat, 02 Okt 2026, 01:05 WIB | Oleh:
Gubernur Hidayat Arsani Kawal Revisi Perda RZWP3K Bangka Belitung Doc: ANTARA/HO-Biro Adpim Babel
Ket. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.

PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengawal proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) guna mengintegrasikan tata ruang laut ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

"Perda ini harus disusun secara cermat, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," kata Hidayat Arsani saat Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Kamis (1/10).

Ia mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Babel dengan agenda Penyampaian Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K sekaligus Pembentukan Panitia Khusus (Pansus), membutuhkan kerja sama erat serta sikap cermat dari seluruh pihak.

"Saya menggarisbawahi tiga hal utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan Raperda RZWP3K ini, pertama, sinergi antarlembaga, dengan menekankan pentingnya kerja sama yang kuat antara DPRD, Pansus, dan pemerintah provinsi selama tahapan pembahasan," katanya.

Kedua, kesesuaian regulasi dan kesejahteraan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diharapkan disusun selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta murni berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Ketiga, prinsip kehati-hatian, khususnya dalam setiap perubahan alokasi ruang laut. Prinsip tersebut penting agar proses tata ruang yang telah diperjuangkan dapat berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi konflik.

"Sinergi antara pemprov, DPRD, dan pansus adalah kunci. Kita harus berhati-hati dalam menata alokasi ruang laut agar aturan yang dihasilkan selaras dengan kebijakan pusat dan murni membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung," katanya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel Ferry menjelaskan Revisi Perda RZWP3K menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan tata ruang laut ke dalam RTRW Provinsi sesuai Undang-Undang  Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP No. 21 Tahun 2021 (One Spatial Policy).

Selain itu, penyusunan Ranperda ini merespons dinamika di lapangan, termasuk aspirasi masyarakat dan nelayan Desa Batu Beriga, Bangka Tengah, bersama Walhi serta mahasiswa yang mendesak penetapan zona zero tambang, penolakan IUP PT Timah Tbk, hingga jaminan perlindungan ekosistem laut.

"Perubahan Perda RZWP3K ini penting untuk menyelaraskan aturan pusat sekaligus memberi kepastian hukum dan keteraturan bagi nelayan, pelaku usaha, maupun upaya konservasi di Babel," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Presidium Mitra BGN Audiensi dengan Pimpinan DPR

16 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Presidium Mitra BGN Audiens...

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
RUPSLB Telkom 2026 Setujui ...
Daerah
Memulihkan Kejayaan Desa Sa...

Tahu Alasan Tingginya Harga Ponsel Belakangan?

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Tahu Alasan Tingginya Harga...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.