Tingkat Kepercayaan Pasar pada Tata Kelola Ekonomi Nasional Merosot
📅 Senin, 25 Mei 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Harga bisa ditentukan, dan produsen tidak mempunyai daya tawar kepada badan ekspor. Ini praktik monopsoni yang akan merusak pasar dan merugikan produsen,” katanya.
Nailul menyoroti dampaknya terhadap komoditas CPO yang melibatkan banyak petani. Ia khawatir harga di tingkat petani akan semakin tertekan. Selain itu, skema tersebut dapat mempersempit peran swasta dalam perekonomian nasional. Meski begitu, Nailul mengakui ada peluang peningkatan pendapatan negara karena praktik underinvoicing bisa ditekan.
“Tapi pertanyaannya adalah tidak semua pengusaha melakukan praktik tersebut, kenapa yang diambil semua praktiknya? Bagaimana nasib pengusaha yang sudah taat aturan? Apakah mereka ‘layak’ diberikan sanksi kebijakan serupa?” katanya.
Masalah utama sebenarnya justru ada pada kebocoran di internal bea cukai yang belum dibereskan. Ia menekankan pemerintah seharusnya fokus pada perbaikan sistem dan penegakan hukum, bukan memusatkan ekspor ke satu entitas BUMN.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini ditemukan praktik underinvoicing, yang dikatakan fraud oleh Presiden, namun tidak ada tersangkanya. Siapa yang bermain, siapa yang diuntungkan, itu tidak terungkap. Justru yang diotak atik adalah praktik ekspornya yang terpusat, dan mengarah ke state capitalism, bukan pada pemberantasan praktik underinvoicingnya secara hukum,” tegas Nailul.
Secara teori, skema tersebut kata Nailul membuka risiko korupsi dan kepentingan politik dalam proses ekspor yang dijalankan BUMN Ekspor. Karena itu, pemerintah diminta melihat kebijakan ini secara komprehensif agar tidak merugikan dunia usaha.
Sementara itu, Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana menyarankan pemerintah untuk menyiapkan mitigasi dampak kebijakan tata kelola ekspor baru terhadap petani.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam keterangan tertulisnya, pekan lalu, Evi mengatakan bahwa kebijakan ekspor satu pintu melalui badan usaha milik negara (BUMN) berpotensi mengubah mekanisme perdagangan yang selama ini berjalan berbasis persaingan antar pelaku usaha.
Penyesuaian itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri dan eksportir mengenai potensi perubahan rantai distribusi, kepastian transaksi, hingga pembentukan harga di tingkat global.
“Pasar pada dasarnya sangat sensitif terhadap perubahan regulasi, terlebih yang menyangkut tata niaga ekspor komoditas strategis, seperti sawit. Ketika pemerintah mengumumkan pembentukan BUMN ekspor sebagai pengekspor tunggal, pelaku pasar langsung membaca adanya potensi perubahan besar dalam mekanisme perdagangan,” kata Elvi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!