Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkat Kepercayaan Pasar pada Tata Kelola Ekonomi Nasional Merosot

3 Senin, 25 Mei 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tingkat Kepercayaan Pasar pada Tata Kelola Ekonomi Nasional Merosot Tingkat Kepercayaan Pasar pada Tata Kelola Ekonomi Nasional Merosot Doc: istimewa
Ket. Ekspor SDA - Pasar pada Dasarnya Sangat Sensitif terhadap Perubahan Regulasi

JAKARTA - Respons negatif pasar terhadap gagasan penguatan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui badan usaha milik negara (BUMN), menunjukkan bahwa persoalan utama yang dihadapi Indonesia saat ini bukan sekadar model bisnis, melainkan tingkat kepercayaan pasar terhadap tata kelola ekonomi nasional.

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Achmad Maruf mengatakan dalam sistem ekonomi modern, kepercayaan merupakan fondasi utama menentukan bagaimana pelaku pasar merespons sebuah kebijakan.

“Buktinya pasar langsung merespons negatif begitu gagasan itu dilontarkan Presiden. Ini menunjukkan bahwa inti persoalannya ada pada trust atau kepercayaan. Dalam bisnis dan investasi, pasar tidak hanya membaca ide besarnya, tetapi juga membaca kapasitas eksekusi, tata kelola, dan konsistensi kebijakan negara,” kata Achmad Maruf di Yogyakarta, Minggu (24/5).

Ia menilai publik dan investor masih melihat BUMN Indonesia menghadapi tantangan dalam aspek independensi bisnis, efisiensi, hingga kepastian arah jangka panjang. Akibatnya, setiap wacana ekspansi peran BUMN di sektor strategis kerap menimbulkan kekhawatiran terhadap meningkatnya intervensi politik dan potensi ketidakefisienan pasar.

“BUMN kita masih belum sepenuhnya berhasil membangun reputasi sebagai institusi bisnis yang profesional dan dipercaya penuh oleh pasar global. Padahal, dalam ekonomi modern, reputasi dan trust itu aset yang sangat mahal,” katanya.

Ekspor SDA melalui BUMN paparnya sebenarnya dapat menjadi instrumen menjaga kedaulatan ekonomi nasional apabila dibarengi penguatan tata kelola dan strategi industrialisasi yang jelas. Namun, ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh berhenti hanya sebagai eksportir komoditas, meskipun dilakukan oleh perusahaan negara.

“Kalau orientasinya masih sebatas menjual bahan mentah atau produk setengah jadi, maka kita belum benar-benar naik kelas. Yang menentukan kekuatan ekonomi bukan hanya siapa yang mengekspor SDA, tetapi siapa yang menguasai teknologi, manufaktur, dan rantai nilai global,” katanya.

Ia juga mengingatkan dominasi BUMN di sektor SDA tanpa pembenahan mendasar berisiko membuat Indonesia tetap terjebak dalam ketergantungan komoditas. Pasar jelasnya akan terus merespons hati-hati selama reformasi tata kelola, inovasi, dan kepastian kebijakan belum benar-benar terlihat.

“Pasar selalu bergerak berdasarkan ekspektasi dan kepercayaan. Karena itu, membangun trust terhadap institusi ekonomi negara menjadi jauh lebih penting daripada sekadar melontarkan gagasan besar,” katanya.

Praktik Monopsoni

Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan recana pembentukan BUMN khusus ekspor sumber daya alam (SDA) dinilai berisiko menimbulkan praktik monopsoni yang merugikan produsen, termasuk petani.

Skema tersebut jelasnya mirip dengan sistem monopoli perdagangan cengkeh di masa lalu. Dia menduga badan ekspor baru tersebut akan menguntungkan pihak tertentu, terutama pengelola di dalamnya. Menurutnya, pola yang akan terjadi tidak jauh berbeda dengan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).

“Saya menduga ada praktik yang akan menguntungkan beberapa pihak saja, terutama yang memimpin badan tersebut. Praktik ini tidak beda jauh dengan praktik BPPC yang memonopoli perdagangan cengkeh. Akibatnya, pengusaha tidak mempunyai daya tawar ketika menjual ke BPPC,” kata Nailul.

Badan ekspor tersebut nantinya akan menjadi pembeli tunggal komoditas strategis sebelum diekspor, sehingga harga sepenuhnya bisa ditentukan sepihak. Kondisi itu membuat produsen kehilangan daya tawar.

“Harga bisa ditentukan, dan produsen tidak mempunyai daya tawar kepada badan ekspor. Ini praktik monopsoni yang akan merusak pasar dan merugikan produsen,” katanya.

Nailul menyoroti dampaknya terhadap komoditas CPO yang melibatkan banyak petani. Ia khawatir harga di tingkat petani akan semakin tertekan. Selain itu, skema tersebut dapat mempersempit peran swasta dalam perekonomian nasional. Meski begitu, Nailul mengakui ada peluang peningkatan pendapatan negara karena praktik underinvoicing bisa ditekan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Pantau Angkutan Natal-Tahun...
Daerah
Penuhi Kebutuhan Publik, Ko...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp93.650/...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ekspor Indonesia ke China Tembus US$54,17 Miliar! Komoditas Apa yang Paling Diburu?

Ekspor Indonesia ke China Tembus US$54,17 Miliar! Komoditas Apa yang Paling Diburu?

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.