Tingkat Kepercayaan Pasar pada Tata Kelola Ekonomi Nasional Merosot
📅 Senin, 25 Mei 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA - Respons negatif pasar terhadap gagasan penguatan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui badan usaha milik negara (BUMN), menunjukkan bahwa persoalan utama yang dihadapi Indonesia saat ini bukan sekadar model bisnis, melainkan tingkat kepercayaan pasar terhadap tata kelola ekonomi nasional.
Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Achmad Maruf mengatakan dalam sistem ekonomi modern, kepercayaan merupakan fondasi utama menentukan bagaimana pelaku pasar merespons sebuah kebijakan.
“Buktinya pasar langsung merespons negatif begitu gagasan itu dilontarkan Presiden. Ini menunjukkan bahwa inti persoalannya ada pada trust atau kepercayaan. Dalam bisnis dan investasi, pasar tidak hanya membaca ide besarnya, tetapi juga membaca kapasitas eksekusi, tata kelola, dan konsistensi kebijakan negara,” kata Achmad Maruf di Yogyakarta, Minggu (24/5).
Ia menilai publik dan investor masih melihat BUMN Indonesia menghadapi tantangan dalam aspek independensi bisnis, efisiensi, hingga kepastian arah jangka panjang. Akibatnya, setiap wacana ekspansi peran BUMN di sektor strategis kerap menimbulkan kekhawatiran terhadap meningkatnya intervensi politik dan potensi ketidakefisienan pasar.
“BUMN kita masih belum sepenuhnya berhasil membangun reputasi sebagai institusi bisnis yang profesional dan dipercaya penuh oleh pasar global. Padahal, dalam ekonomi modern, reputasi dan trust itu aset yang sangat mahal,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ekspor SDA melalui BUMN paparnya sebenarnya dapat menjadi instrumen menjaga kedaulatan ekonomi nasional apabila dibarengi penguatan tata kelola dan strategi industrialisasi yang jelas. Namun, ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh berhenti hanya sebagai eksportir komoditas, meskipun dilakukan oleh perusahaan negara.
“Kalau orientasinya masih sebatas menjual bahan mentah atau produk setengah jadi, maka kita belum benar-benar naik kelas. Yang menentukan kekuatan ekonomi bukan hanya siapa yang mengekspor SDA, tetapi siapa yang menguasai teknologi, manufaktur, dan rantai nilai global,” katanya.
Ia juga mengingatkan dominasi BUMN di sektor SDA tanpa pembenahan mendasar berisiko membuat Indonesia tetap terjebak dalam ketergantungan komoditas. Pasar jelasnya akan terus merespons hati-hati selama reformasi tata kelola, inovasi, dan kepastian kebijakan belum benar-benar terlihat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pasar selalu bergerak berdasarkan ekspektasi dan kepercayaan. Karena itu, membangun trust terhadap institusi ekonomi negara menjadi jauh lebih penting daripada sekadar melontarkan gagasan besar,” katanya.
Praktik Monopsoni
Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan recana pembentukan BUMN khusus ekspor sumber daya alam (SDA) dinilai berisiko menimbulkan praktik monopsoni yang merugikan produsen, termasuk petani.
Skema tersebut jelasnya mirip dengan sistem monopoli perdagangan cengkeh di masa lalu. Dia menduga badan ekspor baru tersebut akan menguntungkan pihak tertentu, terutama pengelola di dalamnya. Menurutnya, pola yang akan terjadi tidak jauh berbeda dengan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).
“Saya menduga ada praktik yang akan menguntungkan beberapa pihak saja, terutama yang memimpin badan tersebut. Praktik ini tidak beda jauh dengan praktik BPPC yang memonopoli perdagangan cengkeh. Akibatnya, pengusaha tidak mempunyai daya tawar ketika menjual ke BPPC,” kata Nailul.
Badan ekspor tersebut nantinya akan menjadi pembeli tunggal komoditas strategis sebelum diekspor, sehingga harga sepenuhnya bisa ditentukan sepihak. Kondisi itu membuat produsen kehilangan daya tawar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!