Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penanganan Perlintasan Sebidang Perlu Percepatan Pembebasan Lahan

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 05:12 WIB | Oleh:
Penanganan Perlintasan Sebidang Perlu Percepatan Pembebasan Lahan Doc: ist
Ket. pembenahan perlintasan KA

JAKARTA – Untuk mempercepat penanganan lintasan sebidang perlu disegerakan pembebasan lahannya. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mendorong percepatan pembebasan lahan untuk mendukung penanganan perlintasan sebidang kereta api, sehingga pembangunan infrastruktur keselamatan dapat berjalan lebih cepat dan terukur.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, Diana mengatakan tantangan utama dalam percepatan penanganan perlintasan sebidang adalah pembebasan lahan terutama pada lahan milik masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga pemerintah daerah.

"Karena itu, kebutuhan konstruksi harus berjalan seiring dengan kepastian ketersediaan lahannya," kata Diana.

Untuk itu, Diana mengatakan diperlukan tiga upaya dalam percepatan penanganan perlintasan sebidang yang terkait dengan pembebasan lahan, yaitu perlunya inventarisasi kebutuhan dan ketersediaan lahan pembangunan simpang tak sebidang oleh kementerian/lembaga terkait, PT KAI, dan juga pemerintah daerah. Kemudian, perlunya dilakukan penyusunan peraturan sesuai kewenangan masing-masing.

"Ini untuk menyederhanakan proses pembebasan lahannya," ujarnya. Ketiga, menurut Diana, perlu dilakukan koordinasi antarpemangku kepentingan guna menyepakati langkah-langkah dan komitmen percepatan pembebasan lahan.

Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan juga PT KAI.

"Inilah titik yang sangat menentukan, sebab meskipun kebutuhan konstruksi sudah dapat dihitung, pelaksanaan titik ini tidak dapat berjalan optimal bila lahannya tidak siap," jelas Diana.

Menurutnya, penanganan perlintasan sebidang merupakan agenda keselamatan yang membutuhkan kerja bersama. Kementerian PU berada pada mandat penanganan perlintasan sebidang pada jalan nasional.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum, terdapat 4.242 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia dengan 184 lokasi berada dalam kewenangan jalan nasional yang memerlukan perhatian berkelanjutan.

Dari total 184 lokasi perlintasan sebidang pada jalan nasional tersebut, sebanyak 48 lokasi telah berhasil ditangani melalui berbagai pembangunan infrastruktur keselamatan transportasi yang mendukung konektivitas.

Dengan demikian, pemerintah masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk menangani 136 lokasi perlintasan sebidang yang tersebar di tujuh provinsi dengan tingkat kebutuhan penanganan yang berbeda dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp30 triliun.

"Namun keberhasilannya tentunya sangat tergantung pada kolaborasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait," ucapnya.

Oleh karena itu, tambah Diana, langkah ke depan perlu diarahkan pada tiga hal meliputi penajaman prioritas berdasarkan risiko keselamatan, percepatan penyederhanaan administrasi pembebasan lahan, dan penguatan koordinasi lintas kewenangan.

Dalam rapat itu, Wamen PU turut menyampaikan belasungkawa atas korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jabar, pada 27 April 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Militer AS Terus Bombardir ...
Nasional
OJK Dorong Perbankan Perlua...
Nasional
Perampingan BUMN Butuh Inte...

Suara Anak Indonesia Amanat Konstitusi

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
Suara Anak Indonesia Amanat...
Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.