Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Nabire Alokasikan Jamsostek untuk 2.800 Pekerja Rentan pada 2026

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 18:30 WIB | Oleh:
Pemkab Nabire Alokasikan Jamsostek untuk 2.800 Pekerja Rentan pada 2026 Doc: Antara Foto
Ket. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire Muslika.

Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mengalokasikan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 2.800 pekerja rentan pada 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire Muslika di Nabire, Jumat, mengatakan jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 4.600 pekerja akibat keterbatasan anggaran pemerintah.

“Ada penurunan dibanding tahun lalu karena memang ada kekurangan anggaran, tetapi pemerintah tetap melanjutkan perlindungan untuk pekerja informal,” katanya.

Ia menjelaskan, PBI dari Pemkab Nabire telah diperpanjang sejak Januari 2026 dengan besaran iuran Rp16.800 per orang setiap bulan yang dibayarkan pemerintah daerah.

Meskipun PBI pekerja rentan turun, namun Pemerintah Kabupaten Nabire juga tetap memberikan perlindungan penuh kepada Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) serta RT/RW dengan jumlah peserta mencapai 1.221 orang.

Ia menambahkan, selain Pemkab Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga memberikan perlindungan kepada 23.000 pekerja rentan di tujuh kabupaten hingga Juli 2026.

“Kerja sama Pemprov Papua Tengah berlangsung dari 2025 sampai Juli 2026 untuk tujuh kabupaten, kecuali Mimika,” ujarnya.

Selain itu, Kabupaten Deiyai melindungi 2.000 pekerja hingga Juli 2026, sedangkan Kabupaten Dogiyai melindungi 4.280 pekerja rentan melalui program serupa.

Ia mengimbau masyarakat yang belum tercakup program pemerintah agar mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jangan menunggu bantuan iuran dari pemerintah. Dengan iuran yang terjangkau, pekerja sudah mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” katanya.

Ia menjelaskan, hingga Desember 2026 peserta mandiri mendapatkan potongan iuran 50 persen sehingga cukup membayar Rp8.400 per bulan.

Dengan iuran tersebut, peserta memperoleh manfaat berupa biaya pengobatan dan perawatan, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan maksimal untuk dua anak dengan nilai hingga Rp174 juta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.