Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ESDM Uji Sampel dari 12 Lokasi Penghasil BBM dari Sampah

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 01:39 WIB | Oleh:
ESDM Uji Sampel dari 12 Lokasi Penghasil BBM dari Sampah Doc: ANTARA/Putu Indah Savitri
Ket. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika ditemui di sela-sela IPA Convex, Tangerang, Banten, Kamis (21/5).

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terbuat dari sampah yang bersumber dari 12 lokasi.

“Saat sekarang, saya sedang mengambil sampling di 12 lokasi untuk yang tempat-tempat yang sudah menghasilkan BBMT (bahan bakar minyak terbarukan) dengan skema pirolisis,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika ditemui di sela-sela IPA Convex, Tangerang, Banten, Kamis (21/5).

Eniya menyampaikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang ihwal spesifikasi Cetane Number (CN) atau angka Setana terhadap solar yang dihasilkan dari sampah tersebut.

Dia menjelaskan angka CN yang tinggi berarti bahan bakar lebih mudah terbakar dan menghasilkan pembakaran yang lebih sempurna, bertenaga, dan efisien.

“Begitu ada yang nyerahin bilang CN-nya 53, ternyata di pengujian kami (CN-nya) 19. Nah, ini yang perlu saya klarifikasi,” ujar Eniya.

Ia menyatakan Kementerian ESDM akan menguji sampel-sampel tersebut di Lemigas atau Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi. Hingga saat ini, proses pengujian tersebut masih berlangsung.

Kemudian, Eniya menyampaikan apabila proses pengujian sudah selesai, Kementerian ESDM akan mengidentifikasi dan memetakan jenis solar berdasarkan spesifikasi yang diperoleh.

“Jadi nanti per tempat, per lokasi, kami tentukan apakah dia CN 48, CN 51, atau lainnya. Itu kami kumpulkan, kami identifikasi dulu,” kata Eniya.

Nantinya, kata dia, para penghasil solar dari sampah yang sesuai dengan spesifikasi Kementerian ESDM akan masuk ke Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus sampah menjadi energi (waste to energy) yang diampu oleh Kementerian ESDM.

Dengan demikian, mereka sudah mendapatkan izin untuk berjualan. “Jadi, bukan lagi ilegal. Jadi bisa menjual antarbisnis. Gitu,” kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan akan mengolah timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi bahan bakar minyak (BBM).

Zulhas mengatakan pengolahan sampah menjadi BBM merupakan bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah. Sebelumnya, tutur dia, pemerintah fokus pada pengolahan sampah menjadi listrik.

Kini, pemerintah mendorong timbunan sampah menjadi BBM dengan skema pirolisis atau proses penguraian bahan organik melalui pemanasan suhu tinggi.

Zulhas mengungkapkan terdapat enam lokasi yang dibidik untuk proyek sampah menjadi BBM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.