Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lestari Moerdijat: Perlu Komitmen Bersama dari Semua Pihak untuk Pemenuhan Hak Disabilitas

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 18:33 WIB | Oleh:
Lestari Moerdijat: Perlu Komitmen Bersama dari Semua Pihak untuk Pemenuhan Hak Disabilitas Doc: dok
Ket. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

JAKARTA - Perlu komitmen bersama dari semua pihak untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya menjalankan amanat konstitusi.

“Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh, karena undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan hal itu,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5).

Komisi Nasional Disabilitas (KND) mencatat terdapat 38 rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan isu penyandang disabilitas dari total 67 RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.

Sejumlah RUU tersebut antara lain tentang Pemilu, administrasi kependudukan, kepolisian, hingga Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lestari menilai, catatan KND tersebut memperlihatkan bahwa isu disabilitas telah menjadi perhatian dalam agenda legislasi nasional.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap dalam pembahasan dan penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan disabilitas tidak sekadar menyertakan frasa "penyandang disabilitas", tetapi juga harus melibatkan peran aktif penyandang disabilitas.

Diakui Rerie, data terkini justru menggambarkan masih rendahnya pemenuhan hak dasar kelompok disabilitas di berbagai sektor.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 2,8 persen dari 17,9 juta penyandang disabilitas di Indonesia yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Di sektor ketenagakerjaan, sekitar 70 persen penyandang disabilitas yang bekerja hanya terserap di sektor informal yang rentan dan tidak terlindungi.

Rerie menekankan bahwa upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

Menurut Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, percepatan sejumlah kebijakan terkait penyandang disabilitas di daerah harus segera dilakukan, termasuk harmonisasi dan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) inklusif di semua provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR RI itu mendorong penguatan layanan publik yang inklusif untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penyandang disabilitas di masa depan.

Rerie mengajak semua pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, sektor swasta, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem layanan dan perlindungan yang efektif bagi penyandang disabilitas.

“Para pemangku kepentingan dan masyarakat harus mampu membangun sistem perlindungan dan layanan publik yang efektif bagi penyandang disabilitas, sebagai bagian upaya mewujudkan amanah konstitusi kita,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Pilah Sampah dari Rumah Jad...
Daerah
Warga Pasuruan Rayakan Sema...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

12 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.