Dukcapil DKI Luncurkan Alpukat Betawi 2.0, Urus KTP Kini Bisa Diantar
📅 Rabu, 20 Mei 2026, 19:45 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta kembali meluncurkan aplikasi layanan administrasi kependudukan Alpukat Betawi versi 2.0 pada Selasa (20/5/2026). Peluncuran aplikasi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang tahun ini menyoroti pentingnya penguatan literasi digital di Indonesia.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan Alpukat Betawi telah menjadi aplikasi layanan andalan sejak 2019 untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital. Pengembangan versi terbaru dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kecepatan pelayanan kepada warga Jakarta.
"Alpukat Betawi adalah aplikasi andalan Dinas Dukcapil DKI Jakarta sejak tahun 2019 sebagai respon dalam menjawab kebutuhan warga Jakarta dengan aktivitas tinggi yang membutuhkan layanan dalam genggaman," ujar Denny Wahyu Haryanto dalam keterangannya di Jakarta.
Ia mengatakan pengembangan sistem dilakukan karena meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap performa layanan digital. Pembaruan aplikasi juga dilakukan untuk mengatasi kendala teknis dan mempercepat proses pengajuan administrasi kependudukan secara daring.
Dalam versi terbaru ini, Alpukat Betawi menghadirkan sejumlah fitur baru untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan akses layanan. Fitur tersebut meliputi verifikasi KYC (Know Your Customer), fitur "ingat saya" untuk menyimpan NIK pemohon, login biometrik, hingga integrasi login melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, aplikasi juga menghadirkan fitur cetak KTP-el milik pemohon yang dapat dilayani melalui sistem pengantaran. Kehadiran fitur tersebut ditujukan untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor layanan Dukcapil.
Denny mengatakan capaian aktivasi IKD warga DKI Jakarta saat ini telah mencapai 35,93 persen atau melampaui target nasional sebesar 30 persen yang ditetapkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Karena itu, integrasi login melalui IKD menjadi salah satu fokus utama dalam Alpukat Betawi versi terbaru.
"Dalam versi baru Alpukat Betawi, kami mendesain fitur login SSO dengan IKD untuk memudahkan warga Jakarta," kata Denny.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Teknologi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Hari Wibowo, menjelaskan layanan yang tersedia di Alpukat Betawi saat ini meliputi pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, hingga akta kelahiran bagi penduduk yang sudah maupun belum memiliki NIK.
Ia menambahkan masyarakat juga dapat mengakses layanan bantuan teknis melalui WA Jawara 0812-120-120-31 atau call center 1500-031 yang tersedia pada fitur bantuan aplikasi. Layanan tersebut disiapkan untuk membantu warga yang mengalami kendala teknis saat menggunakan Alpukat Betawi.
Hari mengatakan Alpukat Betawi diperuntukkan bagi pemilik KTP-el DKI Jakarta. Sementara penduduk luar Jakarta yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan di wilayah DKI tetap dapat mengakses pelayanan melalui loket layanan Dukcapil sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada hari pertama peluncuran, tercatat sebanyak 345 akun telah mendaftar dalam aplikasi Alpukat Betawi 2.0. Setelah membuat akun, pemohon diberi waktu maksimal tiga hari untuk mengunggah dokumen pendukung sebelum permohonan direset otomatis oleh sistem.
Selain pengembangan layanan digital, Dukcapil DKI Jakarta juga menambah jam layanan administrasi kependudukan melalui program Jumat Petang yang dibuka pada minggu kedua setiap bulan pukul 16.30 WIB hingga 19.30 WIB. Dukcapil juga menghadirkan layanan SAPA atau Sabtu Pelayanan Adminduk serta layanan jemput bola ke sekolah, permukiman warga, dan perkantoran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!