Harga Kambing dan Sapi Kurban 2026 Terbaru, Penjualan di Jakarta Tembus 50 Persen
📅 Selasa, 19 Mei 2026, 14:30 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026 di DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan. Sejumlah pedagang melaporkan lebih dari 50 persen stok hewan kurban telah dipesan sejak awal Mei.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim, mengatakan pasar hewan kurban di Jakarta masih menunjukkan kondisi yang kuat, terutama untuk komoditas kambing.
Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah wilayah penyangga seperti Bekasi yang disebut mengalami perlambatan penjualan akibat menurunnya daya beli masyarakat serta naiknya harga pakan ternak.
Meski antusiasme pembeli cukup tinggi dan stok di beberapa lapak mulai menipis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan hewan kurban tetap aman hingga Iduladha.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Pemprov DKI telah melakukan berbagai langkah antisipasi, mulai dari memfasilitasi izin distribusi, berkoordinasi dengan daerah pemasok, hingga mendatangkan tambahan ratusan ekor sapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Harga Kambing Kurban 2026
Harga kambing kurban tahun 2026 diperkirakan mulai dari Rp2 jutaan tergantung jenis dan bobot hewan.
Berdasarkan daftar harga Masjid Istiqlal, berikut kisaran harga kambing kurban:
Sebaiknya Anda baca juga:
- 25 kilogram: Rp4.000.000
- 30 kilogram: Rp4.200.000
- 35 kilogram: Rp4.800.000
- 40 kilogram: Rp5.200.000
- 45 kilogram: Rp5.500.000
- 50 kilogram: Rp6.500.000
Sementara itu, daftar harga kambing kurban dari BAZNAS sebagai berikut:
- Kambing standar (21–26 kilogram): Rp2.450.000
- Kambing medium (27–29 kilogram): Rp2.900.000
- Kambing premium (30–33 kilogram): Rp3.100.000
- Kambing Palestina reguler (35 kilogram): Rp5.900.000
- Kambing Palestina premium (45 kilogram): Rp9.000.000
Harga Sapi Kurban 2026
Selain kambing, permintaan sapi kurban juga meningkat menjelang Iduladha.
Dalam syariat Islam, sapi kurban harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti berusia minimal dua tahun, sehat, dan tidak memiliki cacat fisik yang mengurangi kelayakan hewan kurban.
Beberapa kondisi yang membuat sapi tidak sah dijadikan hewan kurban antara lain:
- Buta sebelah yang terlihat jelas
- Mengalami sakit parah
- Pincang yang mengganggu jalannya
- Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum
Berdasarkan daftar harga hewan kurban Masjid Istiqlal, berikut estimasi harga sapi kurban 2026:
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!