Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Didorong Terbitkan Keppres IKN

📅 Senin, 18 Mei 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Romy Soekarno menilai putusan MK tidak berarti pembangunan IKN dihentikan.

Menurut dia, pembangunan IKN tetap dapat dilanjutkan secara bertahap dan realistis sesuai kemampuan negara serta prioritas nasional.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara,” ujar Romy.

Ia mengatakan putusan MK justru memberi ruang bagi pemerintah untuk mempersiapkan transisi secara lebih matang, baik dari sisi infrastruktur, birokrasi, fiskal, maupun kesiapan sosial-ekonomi.

Romy juga menilai IKN dapat dikembangkan sebagai pusat pemerintahan strategis sekaligus green capital Indonesia di masa depan. Untuk sementara, kawasan itu dapat difungsikan bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional.

“Yang terpenting adalah bagaimana proses transisinya dilakukan secara konstitusional, realistis, efisien, dan tetap menjaga stabilitas nasional serta kepentingan rakyat Indonesia,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Rupiah Rentan Melemah, 7 Juli 2026

1.5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 7 Ju...
Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Timnas Spanyol Singkirkan Portugal Berkat Gol Merino di Injury Time, Perjalanan Cristiano Ronaldo Berakhir

Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Timnas Spanyol Singkirkan Portugal Berkat Gol Merino di Injury Time, Perjalanan Cristiano Ronaldo Berakhir

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
OJK Dorong Penguatan Ekosistem Karbon
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.