Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Oktober 2026 Wajib Halal! Kemenperin Gaspol Siapkan IKM Keramik Tembus Pasar Timur Tengah

📅 Sabtu, 16 Mei 2026, 15:34 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Oktober 2026 Wajib Halal! Kemenperin Gaspol Siapkan IKM Keramik Tembus Pasar Timur Tengah Doc: istimewa
Ket. Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka menggelar “Pendampingan Inovasi dan Persiapan Sertifikasi Halal Keramik Tableware” pada 28–30 April 2026 di Bandung. Sebanyak 10 IKM keramik dari Purwakarta, Bandung, Cirebon, dan Bogor ikut serta

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat kesiapan industri kecil dan menengah produsen alat makan keramik untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku Oktober 2026. Langkah ini bertujuan memperluas pasar sekaligus mendongkrak nilai tambah produk IKM di kancah global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penguatan ekosistem industri halal menjadi bagian dari transformasi menuju manufaktur yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan. 

“Penguatan industri halal bukan hanya untuk memenuhi pasar dalam negeri yang besar, tapi juga membuka peluang ekspor yang lebih luas,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/5).

Menurut Agus, aturan sertifikasi halal berdasarkan PP No. 42 Tahun 2024 penting untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional. Produk halal dinilai memenuhi standar keamanan, kebersihan, kesehatan, dan kualitas yang diakui internasional.

“IKM yang lolos sertifikasi halal akan punya jaminan mutu lebih kuat, terutama untuk menembus pasar internasional,” kata Agus.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka menggelar “Pendampingan Inovasi dan Persiapan Sertifikasi Halal Keramik Tableware” pada 28–30 April 2026 di Bandung. Sebanyak 10 IKM keramik dari Purwakarta, Bandung, Cirebon, dan Bogor ikut serta.

Dirjen IKMA Reni Yanita menjelaskan sertifikasi halal pada tableware krusial karena produk bersentuhan langsung dengan makanan. Ia menyebut sertifikasi ini bisa menjadi pintu masuk ke pasar Timur Tengah dan ASEAN.

“Produk alat makan halal yang tersertifikasi berpotensi mendongkrak ekspor, terutama ke negara-negara mayoritas muslim,” ujar Reni.

Ia merinci, ekspor alat makan keramik Indonesia 2025 mencapai USD 12,68 juta. Pasar utama masih AS, Prancis, Jerman, Belanda, dan Tiongkok. Sementara ekspor ke Uni Emirat Arab tercatat USD 254 ribu, Arab Saudi USD 223 ribu, Malaysia USD 108 ribu, dan Brunei USD 17 ribu.

“Angka ini menunjukkan produk kita punya daya saing. Peluang di pasar halal dunia masih besar, jadi kewajiban sertifikasi halal diharapkan bisa mendongkrak kinerja ekspor IKM,” jelas Reni.

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Budi Setiawan menambahkan, Indonesia punya keunggulan dari bahan baku lokal, keterampilan perajin, dan desain berbasis budaya. Kombinasi ini dinilai mampu menghasilkan produk unik dan kompetitif.

Dalam pendampingan, peserta mendapat materi dari ahli BBSPJI Keramik dan Mineral Non-Logam, mulai dari regulasi halal, proses sertifikasi, pemilihan bahan baku, inovasi desain, hingga strategi peningkatan kualitas.

“Kami harap IKM bisa menghasilkan produk yang unggul secara desain dan memenuhi prinsip halalan thayyiban, sehingga siap bersaing di pasar Timur Tengah, ASEAN, dan global,” kata Budi.

Ke depan, Kemenperin akan terus mendorong sektor kerajinan melalui fasilitasi desain, peningkatan teknologi produksi, bantuan sertifikasi halal, penerapan SNI wajib, serta perluasan akses pemasaran lewat digital dan pameran internasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Peluang Melemah Terbuka, 6 Juli 2026

52 menit yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Peluang Melemah Terbuka, 6 ...
Rona
Yang Harus Dilakukan Saat R...
Piala Dunia, Jelang Laga Hidup Mati, Cristiano Ronaldo Memutuskan Diri Untuk Mundur

Piala Dunia, Jelang Laga Hidup Mati, Cristiano Ronaldo Memutuskan Diri Untuk Mundur

06 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.