Judol Rusak Mental Anak, Literasi Digital Harus Dimulai dari Rumah

Jumat, 15 Mei 2026, 12:28 WIB

JAKARTA– Fenomena judi online yang kian adiktif di berbagai kalangan, termasuk anak-anak, dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Dampak kecanduan dinilai merusak mental dan pola pikir generasi muda.

Mahasiswa doktoral Universitas Airlangga Surabaya, Frederik M Gasa, mengatakan anak-anak yang kecanduan judi online akan menganggap uang bisa didapat dengan cara instan hanya lewat gawai.

Ket. Foto: Mahasiswa doktoral Universitas Airlangga Surabaya, Frederik M Gasa (tengah), mengatakan anak-anak yang kecanduan judi online akan menganggap uang bisa didapat dengan cara instan hanya lewat gawai — Sumber: istimewa

"Mental dan mindset anak-anak akan semakin rusak karena menganggap bahwa sesuatu hal terutama dalam mendapatkan uang bisa ditempuh dengan cara-cara instan, hanya dengan memainkan jari lewat gawai sembari berharap keberuntungan menghampiri," ujar Frederik, Kamis (14/5).

Ia menyoroti, bukannya untung, anak justru buntung karena kalah berkali-kali. Uang jajan hingga uang sekolah pun bisa habis untuk judi online.

"Betapa mirisnya potret masa depan generasi yang digadang-gadang jadi generasi emas ini,"ujar Pengajar Komunikasi Politik dan Literasi Digital Universitas Bina Nusantara (Binus) Malang

Literasi Digital Tak Cukup Lewat Blokir

Frederik menilai pemerintah perlu memaksa literasi media dan literasi digital dipahami mulai dari rumah, sekolah, hingga masyarakat. Menurutnya, situs judi online tidak akan hilang hanya dengan pemblokiran.

"Situs judi online sama halnya dengan informasi yang datang silih berganti di beranda media sosial kita. Ia tidak akan hilang hanya dengan sekedar memblokir. Ia akan selalu hadir di ruang-ruang media sosial kita," ujarnya.

Jika masyarakat tidak aware dan tidak melek bahayanya, ia menilai praktik judi online akan terus menghantui.

Membasmi Judol Butuh Aksi Bersama

Frederik menegaskan pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga harus naik kelas dalam memahami bahaya media sosial dan situs judi online.

"Kebiasaan kita dalam bermedia sosial akan menentukan algoritma kita. Algoritma kita akan sehat jika dilatih," katanya.

Ia 

menyarankan tiga langkah sederhana untuk menjaga algoritma tetap sehat: 

1. Abaikan konten dan situs yang tidak relevan dengan kita.

2. Unfollow semua akun yang terindikasi scam atau bot karena akan mempengaruhi algoritma.

3. Fokus pada akun atau situs yang membantu kita tetap produktif.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Angka ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda.

"Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang," kata Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu (13/5).

Untuk itu, lanjut Meutya, semua pihak harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal tersebut.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.