Foto: PPATK catat nilai transaksi judi online menurun
Warga melihat situs judi online melalui gawainya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (24/7/2026). Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan mencatat nilai transaksi judi online pada 2025 sebesar Rp286,84 triliun dengan deposit Rp36,01 triliun sedangkan pada kuartal I/2026 turun sekitar 50 persen dengan nilai transaksi mencapai Rp40,3 triliun dengan deposit Rp10,59 triliun karena adanya penanganan pemblokiran trasaksi melalui rekening serta perampasan aset dari berbagai kasus.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.