Pemerintah Siapkan Revitalisasi 1.408 Madrasah pada 2026
Senin, 09 Mar 2026, 16:15 WIBJakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari menyampaikan bahwa sebanyak 1.408 unit fasilitas madrasah di Indonesia telah memenuhi kriteria untuk direvitalisasi.
"Sebanyak 2.120 madrasah telah diusulkan dalam program revitalisasi. Dari jumlah tersebut 1.408 madrasah memenuhi kriteria," kata Kepala KSP Qodari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3).
Ia mengatakan pelaksanaan revitalisasi itu dimasukkan ke dalam paket Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah periode 2026 yang dijalankan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Qodari, program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan madrasah, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan yang lebih layak.
âSkema pelaksanaan dilakukan melalui pendekatan selektif. Program ini mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan,â ujar Qodari.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program menggunakan dua skema pembiayaan, yakni 556 proyek dengan Single Year Contract(SYC) dan 852 proyek dengan Multi Year Contract (MYC).
Dikatakan Qodari, skema tersebut memungkinkan fleksibilitas penganggaran sehingga proses pembangunan dan peningkatan fasilitas dapat berjalan lebih efektif serta tetap sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Selain memperkuat kualitas pendidikan berbasis madrasah, kata Qodari, program revitalisasi ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Ia menambahkan seluruh tahapan pelaksanaan revitalisasi, termasuk proses monitoring dan pengawasan anggaran, dilakukan secara ketat agar program berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mencari Makna dari Undakan Sawah
-
Dikepung 477 Titik Bencana, Kementerian PU Ngebut Pulihkan Jalan-Jembatan Aceh
-
Jakarta Semai 12 Ton Garam untuk OMC
-
Kemenag tingkatkan kualitas madrasah unggul berintegritas
-
Pemerataan Pembangunan Desa Target Pemkab Bekasi
-
Pertamina Bantu Masyarakat Prasejahtera Penuhi Kebutuhan Pokok melalui Pasar Murah
-
Perpanjangan Masa Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.