- Home
-
- Megapolitan
-
- Pembaruan Data Digital unt...
Pembaruan Data Digital untuk Menanggulangi Kemiskinan di Jakbar
Senin, 13 Apr 2026, 22:30 WIBJakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat gencar melakukan pembaharuan data secara akurat berbasis digital yang dapat diakses real time (waktu nyata) untuk memudahkan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, penanggulangan kemiskinan di wilayah Jakarta Barat tidak boleh lagi dilakukan secara konvensional.
â"Data harus terus diperbarui. Kita harus tahu secara pasti siapa yang masih masuk kategori miskin dan siapa yang sudah 'naik kelas'. Fokus utama kita saat ini adalah warga yang berada di kategori Desil 4 ke bawah," kata Iin dalam rapat Koordinasi Pemantauan, Pengendalian, dan Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Semester 1 Tahun 2026, Senin.
Adapun data kemiskinan itu dapat diakses melalui jakbarkota.bps.go.id. Menurut Iin, strategi penanganan kemiskinan mesti terbagi menjadi dua pilar utama, yakni perlindungan sosial dan pemberdayaan.
Pihaknya pun meminta jajaran terkait agar program tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan sosial (bansos) atau Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
â"Program kita harus seimbang. Selain pemenuhan kebutuhan dasar bagi balita dan lansia, warga harus dibekali dengan pelatihan soft skill dan hard skill melalui Sudin Nakertransgi dan UMKM dan sektor terkait lainnya. Tujuannya agar mereka memiliki kemandirian ekonomi," tambahnya.
Untuk menyelesaikan masalah multidimensi seperti stunting, pengangguran, hingga hunian tidak layak di kawasan padat seperti Tambora, kata dia, perlu melakukan kolaborasi karena pemerintah tidak bisa bergerak sendirian.
â"Penanggulangan kemiskinan adalah kerja kolektif. Kita harus menggandeng sektor swasta melalui CSR (Corporate Social Responsibility), akademisi, yayasan, hingga LSM. Untuk masalah lahan atau hunian yang di luar kewenangan kota, kita akan terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah provinsi," paparnya.
Ia juga minta Suban Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanpenda) untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) anggaran secara ketat, sehingga memiliki laporan capaian yang konkret mengenai jumlah warga yang berhasil keluar dari zona kemiskinan.
âSebagai langkah tindak lanjut, seluruh camat dan lurah kini diwajibkan untuk memberikan laporan rutin terkait progres penanggulangan kemiskinan di wilayah masing-masing setiap triwulan.
âBerdasarkan data terbaru, angka kemiskinan di Jakarta Barat menunjukkan tren positif dengan penurunan dari 3,94 persen pada Maret 2024 menjadi 3,91 persen pada Maret 2025.
Pemkot Jakbar optimistis dengan strategi intervensi yang tepat dan data yang akurat, angka ini akan terus ditekan secara signifikan pada tahun 2026.
- kemiskinan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemendag: Peru, Pintu Masuk Perdagangan ke Kawasan Amerika Latin
-
Agus Kuncoro Menyebut Film "Gundik"Hadirkan Kombinasi "Segar"
-
Stasiun Bekasi Integrasi Modernisasi Perkeretaapian
-
Likuiditas Perekonomian Meningkat, BI Umumkan Uang Beredar M2 Tembus Rp10.133 Triliun!
-
Wamensos: Presiden Prabowo Berpesan untuk Putus Rantai Kemiskinan, Jangan Diwariskan ke Anak
-
Peneliti BRIN Kembangkan Bahan Komposit Ringan untuk Drone
-
ITS Gandeng Universitas dari AS untuk Kolaborasi Strategis Bidang Semikonduktor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.