Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku Eksploitasi Seksual Anak akan Dituntut di Jepang dan Indonesia

📅 Kamis, 14 Mei 2026, 16:43 WIB | Oleh:
Pelaku Eksploitasi Seksual Anak akan Dituntut di Jepang dan Indonesia Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi-kekerasan seksual anak.

JAKARTA -- Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Rabu (13/5), memperingatkan warga Jepang di Indonesia atau yang bepergian ke Indonesia agar tidak terlibat dalam eksploitasi seksual anak karena pelaku akan dituntut di Jepang dan Indonesia.

Peringatan keras itu muncul setelah laporan berita lokal tentang unggahan media sosial dalam bahasa Jepang yang menunjukkan bahwa orang-orang dari Jepang telah melakukan tindakan tersebut di Jakarta dan tempat lain di negara Asia Tenggara tersebut.

Dalam peringatan di situs webnya, kedutaan mengatakan bahwa otoritas setempat dapat menyelidiki siapa pun yang dicurigai melanggar undang-undang pelindungan anak atau melakukan pemerkosaan, mencatat bahwa hubungan seksual dengan anak di bawah umur dapat dituntut sebagai pemerkosaan bahkan jika persetujuan telah diungkapkan.

Warga negara Jepang yang mengeksploitasi anak di bawah umur di Indonesia juga akan menghadapi tuntutan di Jepang atas pelanggaran hukum domestik untuk melindungi anak-anak, tambahnya.

Telah ada unggahan media sosial yang tampaknya membanggakan episode eksploitasi seksual anak di bawah umur di Jakarta dan sekitarnya meskipun mengetahui bahwa mereka berusia di bawah 18 tahun.

Pada Rabu (13/5), polisi Jakarta mengatakan unit kejahatan siber mereka sedang menyelidiki kasus di bagian selatan ibu kota yang telah disinggung dalam sebuah unggahan media sosial.

Kedutaan Besar Jepang di Laos juga memasang peringatan serupa di situs webnya tahun lalu untuk warga negaranya yang mengunjungi negara Asia Tenggara tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Penataan Kawasan Unggulan R...

Hasil Penataan Jalan Rasuna Said Segera Diresmikan

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hasil Penataan Jalan Rasuna...
Nasional
KPK Dalami Pembelian ATG pa...
Olahraga
Persita Cuci Gudang, Robohk...
Olahraga
Piala Dunia, Laga Meksiko V...
Megapolitan
Dinas PPKUKM DKI Optimalkan...
Megapolitan
Aset Negara Harus Diselamat...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PWNU Jateng dan DIY Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.