Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memperketat Jalur Domisili dalam SPMB 2026 untuk Mencegah Penitipan KK

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 23:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memperketat Jalur Domisili dalam SPMB 2026 untuk Mencegah Penitipan KK Doc: Antara

Kota Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, memperketat pengawasan jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 guna mencegah praktik penitipan nama dalam kartu keluarga (KK) demi masuk sekolah negeri.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan dukungan bersama SPMB 2026 antara Pemkot Bogor, Forkopimda, dan Dewan Pendidikan di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan pengawasan diperketat untuk menekan berbagai potensi kecurangan yang selama ini kerap muncul dalam proses penerimaan siswa baru.

“Kita ingin menghindari adanya kecurangan, di mana selama ini mungkin ada yang pindah KK, kemudian juga pindah domisili, dan lain sebagainya. Kita juga meminimalisasi terjadinya hal-hal yang sifatnya transaksional,” ujar Dedie.

Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi praktik menitipkan nama dalam kartu keluarga hanya untuk memenuhi syarat jalur domisili.

Menurut dia, siswa yang berpindah domisili harus benar-benar tercatat dalam satu keluarga dengan orang tua kandung apabila orang tua masih ada.

Dedie menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor telah melakukan penelusuran data kependudukan untuk mendeteksi potensi manipulasi administrasi.

Selain itu, aparatur wilayah mulai dari camat dan lurah hingga unsur TNI-Polri juga dilibatkan untuk memastikan peserta didik yang menggunakan jalur domisili benar-benar tinggal di alamat yang didaftarkan.

Pada pelaksanaan SPMB 2026 tingkat SD dan SMP di Kota Bogor, terdapat empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.

Dedie menyebutkan kuota jalur domisili dibagi menjadi 90 persen untuk warga Kota Bogor dan 10 persen untuk luar kota, sementara jalur mutasi orang tua sebesar lima persen.

“Jadi memang sudah kita coba minimalisasi bibit-bibit kecurangan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur mengatakan DPRD akan ikut mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut dia, Komisi IV DPRD Kota Bogor akan kembali memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil untuk memastikan sistem pengawasan yang disiapkan pemerintah berjalan efektif.

“Kami ingin mengukur nantinya seberapa efektif apa yang sudah dibuat oleh pemerintah ini dan bisa dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat,” ujar Fajar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.