Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sampaikan Permohonan Maaf dan Instruksikan Evaluasi Terkait LCC Empat Pilar 2026 Provinsi Kalimantan Barat
Senin, 11 Mei 2026, 19:12 WIBJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ia menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.
Akbar Supratman menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan. âKami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjutikejadian ini,â kata Akbar, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/5).
Sebelumnya, LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu, 9 Mei 2026, lalu di Pontianak itu diikuti Sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat. Tiga peserta final adalah SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Keramaian di media sosial terjadi pada saat sesi rebutan jawaban, dengan pertanyaan âDPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?.â
Kemudian Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali: âAnggota Badan Pemeriksa Keuangandipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan PerwakilanDaerah dan diresmikan oleh Presiden,â ujar seorang siswi dari regu C.
Pihak juri kemudian memberikan nilai minus 5 untuk jawaban grup C ini. Kemudian pertanyaan dilempar lagi ke grup yang lain. Regu B yang berasal dari SMAN 1 Sambas menyambar. âAnggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta regu B.
Juri kemudian menyatakan bahwa jawaban regu B adalah benar: âInti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh.â
Jawaban juri ini membuat Grup C memprotes. âIzin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B.â
Juri menyebut, Regu C tidak menyebutkan adanya âpertimbangan DPDâ. Regu C membantah pernyataan juri. Bahkan terbuka untuk audiens memberikan kesaksian.
Jika kejadian ini tidak terjadi, pemenang final provinsi tetap diraih Regu B. Regu B lebih unggul secara keseluruhan dari grup C sehingga Provinsi Kalimantan Barat tetap diwakili SMAN1 Sambas.
Atas kejadian ini, Akbar menyatakan segera melakukan evaluasi penuh atas pelaksanaan ajang ini. Ia juga menyebut adanya unsur kelalaian panitia dan juri, misal perihal teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisir kesalahan seperti ini. Akbar juga mendengar, peristiwa serupa pernah terjadi tahun lalu di provinsi lain.
âSaya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,â kata Akbar.
- Evaluasi
- Wakil Ketua MPR Akbar Supratman
- LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Jubir Kemlu: Pemerintah Belum Putuskan Evakuasi WNI dari Iran
-
Road Map Sepak Bola Indonesia Dirilis 2026! Alex Zwiers: Harus Teliti, Terukur, dan Tak Bisa Asal
-
RI Harus Amankan Pasokan Energi Dari Luar Timur Tengah
-
Wamenekraf: Bahasa dan Literasi Kunci Lahirkan Karya Kreatif
-
Jualan Bubuk Peledak, Warga Sidoarjo Ditangkap Polisi
-
Tampil Gemilang Sepanjang Musim Ini, Jay Idzes Dibidik AC Milan
-
DPR RI Dorong Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Lebaran hingga 20 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.