Jualan Bubuk Peledak, Warga Sidoarjo Ditangkap Polisi
Selasa, 03 Mar 2026, 15:52 WIBSURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap dua orang warga Kabupaten Sidoarjo berinisial MAJ (28) dan BAW (18) yang diduga menjual bahan peledak ilegal berupa bubuk petasan atau mesiu racikan rumahan melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.
"Pada hari ini kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan pengungkapan kasus peredaran dan penjualan bahan peledak berupa bubuk petasan atau mesiu yang diracik secara ilegal dan dipasarkan melalui media sosial," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa.
Dikutip dari Antara, MAJ berperan membeli bahan kimia dari lokapasar dan toko pupuk, kemudian meraciknya menjadi bubuk mesiu di rumah.
Sementara BAW berperan menjual dan menawarkan bubuk mesiu melalui Facebook menggunakan akun bernama Bahar Agung.
Menurut Jules, MAJ juga menawarkan produknya melalui grup WhatsApp bernama "Huruhara" dengan motif mendapatkan keuntungan ekonomi.
Saat mengetahui rekannya tertangkap, MAJ sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang bahan baku ke sungai di kawasan MERR, Surabaya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kilogram bubuk petasan siap edar, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta uang tunai 211 ribu rupiah.
"Hal ini membuktikan adanya proses produksi dan distribusi terstruktur meskipun dalam skala rumahan," kata Jules.
Ia menegaskan bahan yang diedarkan bukan sekadar petasan biasa karena dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan ledakan berbahaya.
"Perlu kami tegaskan bahwa bahan ini bukan sekadar petasan biasa. Apabila digunakan dalam jumlah besar dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius," ujarnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 306 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan dan penguasaan bahan peledak tanpa hak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami tegaskan ini bukan pelanggaran ringan. Ini adalah tindak pidana serius, apalagi di tengah suasana bulan Ramadhan," ujarnya.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Presiden Trump Minta PM Jepang Tak Provokasi Tiongkok
-
Sidang Dimulai untuk Pria Terdakwa Penabrak Massa di Parade Kemenangan Liverpool
-
Pemkab Bantul Meminta Masyarakat Tidak Menyalakan Petasan Selama Ramadan
-
UGM Alihkan Perkuliahan ke Daring 1–4 September 2025
-
Diduga Produksi Petasan, Dua Pelajar Tulungagung Diamankan Polisi
-
Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026 di Pelabuhan Manokwari, PT Pelni Siapkan 7 Kapal Penumpang
-
AS Meminta Negara-negara Berbagi Data Patogen yang Berpotensi Jadi Epidemi sebagai Imbalan Bantuan Kesehatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.