Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tegur Dirjen Pajak agar Jaga Iklim Usaha, Menkeu Pastikan Tidak Ada Program “Tax Amnesty”

📅 Senin, 11 Mei 2026, 12:25 WIB | Oleh:
Tegur Dirjen Pajak agar Jaga Iklim Usaha, Menkeu Pastikan Tidak Ada Program “Tax Amnesty” Doc: istimewa
Ket. Menteri Keuangan,Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Robert Leonard Marbun (kiri) dan Staf Khusus Menkeu, Ubaidillah Amin saat press briefing di Jakarta, Senin (11/5). Purbaya dalam kesempatan itu menegaskan tidak akan menggelar lagi program Tax Amnesty.

JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur Direktorat Jenderal Pajak mengenai isu rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal dengan Tax Amnesty jilid II dan diduga belum sepenuhnya mengungkap harta.

“Jadi itu (Tax Amnesty-red) nggak akan dilakukan lagi, saya akan tegur DJP agar menjaga iklim usaha dan menjaga kepercayaan masyarakat supaya keberlanjutan reformasi perpajakan tetap baik,” tegas Purbaya.

Dalam press briefing di Jakarta, Senin (11/5) Purbaya memastikan selama dia menjabat sebagai Menteri Keuangam tidak akan mengadakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Indonesia selama ini sudah melakukan dua kali tax amnesty, yakni pada 2016 dan 2022.

“Selama saya menjabat menteri keuangan, Saya tidak akan mengeluarkan tax amnesty, kecuali atas arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Menkeu. 

Tetap Tenang

Dia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menafsirkan berita secara berlebihan terkait dengan hal itu, karena pemeriksaan tidak akan dilakukan.

Ke depan, jelasnya, semua kebijakan pajak terkait dengan dunia usaha, akan terlebih dahulu diperiksa oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), sebelum diumumkan oleh Menteri Keuangan.

Jika dalam perjalanannya, ditemukan repatriasi aset tidak dilakukan oleh penerima atau peserta tax amnesty jilid II, maka akan dilakukan langkah persuasif dengan memberi waktu enam bulan atau hingga akhir tahun untuk disampaikan. 

Dia dalam kesempatan itu menegaskan ke depan, soal pengumuman kebijakan pajak hanya bisa dilakukan Menteri Keuangan, bukan Dirjen Pajak.

“Ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan Dirjen Pajak lagi untuk menghilangkan kesimpang siuran itu,” pungkas Purbaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Polisi India Tangkap Para P...
Olahraga
Kerugian bagi PSIM, Main di...
Olahraga
 Timnas Indonesia Jalani FI...
Olahraga
Kualifikasi Piala Dunia 203...
Advertisement
Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.