Danantara Gandeng Pemda, Akselerasi Enam Proyek PSEL Dimulai
📅 Senin, 11 Mei 2026, 17:50 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik (PSEL) mencerminkan upaya mengubah persoalan lingkungan menjadi sumber nilai ekonomi baru.
Di tengah meningkatnya volume sampah perkotaan dan keterbatasan kapasitas tempat pembuangan akhir, PSEL dinilai dapat menjadi solusi ganda: mengurangi beban sampah sekaligus menghasilkan pasokan energi alternatif.
Pendekatan ini juga sejalan dengan dorongan transisi energi dan target pengurangan emisi karbon nasional.
Namun, keberhasilan proyek PSEL sangat bergantung pada kesiapan teknologi, kepastian regulasi, serta skema pembiayaan yang berkelanjutan.
Investasi awal yang besar dan kebutuhan pasokan sampah yang konsisten menjadi tantangan utama dalam menjaga keekonomian proyek.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga agar pembangunan PSEL tidak memunculkan resistensi sosial di kemudian hari.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui PT Danantara Investment Management menandatangani kesepakatan (MoU) dengan pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik (PSEL) di enam lokasi.
“Baru saja telah ditandatangani MoU antara Danantara dengan pemda untuk percepatan pembangunan PSEL di enam lokasi, yaitu Lampung, Serang, Medan, Semarang, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (11/5).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan penandatanganan tersebut menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Danantara untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah perkotaan.
Menurut dia, pembangunan PSEL diarahkan untuk menangani daerah dengan kondisi sampah darurat, khususnya wilayah dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Zulhas menjelaskan pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi sampah darurat.
“Ditargetkan hampir 25 lokasi dengan 62 kabupaten/kota yang di atas 1.000 ton. Nanti di bawah 1.000 kita selesaikan bergantian, tapi target yang darurat dulu,” ujarnya.
Ia mengatakan penanganan sampah mendesak dilakukan karena timbunan sampah telah menimbulkan pencemaran tanah, air, udara, serta mengancam kesehatan masyarakat.
Zulhas menyebut sebagian timbunan sampah di daerah bahkan telah mencapai ketinggian sekitar 14–15 lantai sehingga perlu segera ditangani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!