Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Aktifkan Bond Stabilization Fund, Ekonom Wanti-Wanti Pasar Kehilangan Disiplin

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 21:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Aktifkan Bond Stabilization Fund, Ekonom Wanti-Wanti Pasar Kehilangan Disiplin Doc: ANTARA/ Imamatul Silfia
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta,

JAKARTA – Rencana pengaktifan kembali bond stabilization fund (BSF) memang dapat membantu meredam gejolak pasar obligasi dan menjaga stabilitas rupiah, namun pemerintah juga perlu mewaspadai sejumlah risiko jangka panjang.

Salah satunya adalah munculnya moral hazard, ketika pelaku pasar menjadi terlalu bergantung pada intervensi pemerintah dan mengabaikan risiko investasi karena merasa pasar akan selalu diselamatkan saat terjadi tekanan.

Selain itu, intervensi yang terlalu sering berpotensi menciptakan distorsi harga di pasar obligasi sehingga mekanisme pasar tidak berjalan secara sehat.

Ketergantungan investor terhadap dukungan BSF juga dapat mengurangi disiplin pasar dan memperbesar beban fiskal apabila tekanan global berlangsung berkepanjangan.

Karena itu, penggunaan BSF sebaiknya bersifat terukur, sementara penguatan fundamental ekonomi, pendalaman pasar keuangan, dan peningkatan kepercayaan investor tetap menjadi solusi utama menjaga stabilitas jangka panjang

"Saya melihat BSF ini efektif sebagai alat stabilisasi jangka pendek, tetapi tidak bisa dijadikan solusi permanen. Yang juga perlu diperhatikan adalah risikonya," kata Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5).

Pada risiko moral hazard, Yusuf menjelaskan bahwa ekspektasi investor terhadap kehadiran pemerintah yang selalu menjaga harga obligasi dapat mendorong perilaku pengambilan risiko yang lebih agresif.

Dalam kondisi tersebut, sebagian pelaku pasar cenderung masuk saat imbal hasil (yield) tinggi dan keluar ketika pasar kembali stabil, sehingga pada akhirnya negara berpotensi menjadi penyangga bagi perilaku spekulatif.

Risiko kedua adalah distorsi harga. Yusuf mengingatkan bahwa pasar obligasi seharusnya berfungsi sebagai sarana pembacaan risiko yang jujur melalui pergerakan yield.

Namun, jika intervensi dilakukan secara terlalu dominan, maka harga obligasi berpotensi tidak lagi sepenuhnya mencerminkan fundamental ekonomi

"Dalam jangka pendek mungkin terlihat tenang, tetapi pasar kehilangan fungsi price discovery-nya," ujar dia.

Kemudian, risiko ketiga adalah tekanan fiskal. Ia menilai terdapat paradoks bahwa pemerintah bisa saja menambah beban fiskal demi menjaga stabilitas pasar utang, sehingga jika BSF digunakan secara agresif justru berpotensi menambah tekanan terhadap APBN.

Selanjutnya, Yusuf juga menyoroti risiko kaburnya batas antara kebijakan fiskal dan moneter.

Meskipun BSF berada di ranah fiskal, dampaknya menyerupai operasi pasar bank sentral.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.