Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Kencangkan Regulasi Produk Investasi Syariah demi Stabilitas Industri

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 20:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Kencangkan Regulasi Produk Investasi Syariah demi Stabilitas Industri Doc: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak Atom
Ket. Arsip foto - Pegawai menghitung uang di kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta.

JAKARTA – Penguatan fondasi industri perbankan syariah menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya tahan sektor keuangan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Upaya ini tidak hanya mencakup penguatan permodalan dan digitalisasi layanan, tetapi juga peningkatan literasi keuangan syariah, inovasi produk, serta perluasan pembiayaan ke sektor produktif.

Dengan fondasi yang lebih kuat, perbankan syariah diharapkan mampu memperbesar pangsa pasar, meningkatkan inklusi keuangan, dan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Produk Investasi Perbankan Syariah melalui POJK Nomor 4 Tahun 2026, guna memperkuat fondasi industri perbankan syariah melalui penegasan pemisahan antara produk dana pihak ketiga dengan produk investasi di perbankan syariah.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menjelaskan POJK 4/2026 ini mendefinisikan produk investasi perbankan syariah sebagai dana yang dipercayakan oleh nasabah kepada bank syariah berdasarkan akad sesuai dengan prinsip syariah, dengan risiko ditanggung oleh nasabah investor.

“Melalui pengaturan dimaksud, produk investasi perbankan syariah secara konsisten menerapkan prinsip bagi hasil dan risiko yang mencerminkan karakteristik investasi sesungguhnya dengan menggunakan akad seperti mudarabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Adapun model bisnis produk investasi perbankan syariah telah diterapkan di berbagai negara dengan sistem keuangan syariah terkemuka, antara lain Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Di negara-negara tersebut, bank syariah telah mengelola dana investasi sebagai profit-sharing investment accounts yang menjadi alternatif produk bagi nasabah bank yang ingin memperoleh potensi imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk simpanan dengan memahami risiko investasi yang menyertainya.

POJK 4/2026 memuat materi antara lain mengenai fitur dasar dan fitur tambahan produk investasi perbankan syariah, penerapan tata kelola dan manajemen risiko pada penyelenggaraan produk investasi perbankan syariah.

Kemudian penetapan kebijakan dan prosedur pelaksanaan, serta prinsip pemisahan pengelolaan dan pencatatan.

Selain itu, aturan ini juga mencakup penerapan prinsip kehati-hatian serta pelindungan konsumen bagi nasabah investor produk investasi perbankan syariah.

Peraturan ini mulai berlaku bagi perbankan syariah sejak tanggal diundangkan yaitu pada 29 April 2026.

Bank syariah yang telah memiliki produk investasi perbankan syariah sebelum berlakunya POJK 4/2026, wajib menyesuaikan produk tersebut sesuai dengan ketentuan dalam POJK ini paling lambat dua tahun sejak berlakunya POJK dan/atau sampai jangka waktu akad berakhir.

Adapun permohonan izin penyelenggaraan produk investasi perbankan syariah yang sedang diajukan sebelum berlakunya POJK 4/2026, diproses sesuai dengan ketentuan dalam POJK ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Iran Resmi Tutup Selat Hormuz

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Iran Resmi Tutup Selat Hormuz
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Preview Kanada Vs Bosnia Herzegovina: Tekanan Wajib Menang Tuan Rumah Hadapi Momentum Positif The Dragons

Preview Kanada Vs Bosnia Herzegovina: Tekanan Wajib Menang Tuan Rumah Hadapi Momentum Positif The Dragons

12 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.