Proyek Kereta Gantung Rinjani Masih Menggantung, Kok Bisa?
📅 Rabu, 06 Mei 2026, 18:30 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain dokumen lingkungan, investor juga harus menyiapkan dokumen Detail Engineering Design (DED). Hal ini penting untuk disiapkan oleh investor sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan.
"Adanya DED memberikan dasar konkret sehingga penyusunan Amdal menjadi lebih mudah dan terstruktur. Dengan DED sebagai dasar, proses evaluasi di pusat diperkirakan berjalan lebih lancar," ucap Didik.
Oleh karena itu, ia menambahkan sepanjang seluruh persyaratan izin lingkungan dipenuhi tentu kereta gantung tersebut berjalan.
"Investasi dimungkinkan asalkan semua persyaratan izin lingkungan dipenuhi," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diketahui proyek kereta gantung Rinjani ini di bawah kendali PT Indonesia Lombok Resort (ILR) selaku investor. Pembangunan ini berada di kawasan hutan Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah yang akan menelan biaya hingga Rp6,7 triliun.
Humas PT ILR, Ahui mengatakan pembahasan dokumen Amdal tinggal menunggu arahan pusat. Selain fokus pembahasan Amdal, timnya saat ini tengah mempersiapkan perubahan Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) ke Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang diajukan ke Kementerian Kehutanan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!