Waingapu Jadi Kota Paling Mahal di NTT? BPS Bongkar Pemicu Lonjakan Inflasi April 2026
📅 Selasa, 05 Mei 2026, 03:25 WIB | Oleh: AlfredKUPANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan kenaikan inflasi tahunan (year on year) sebesar 2,62 persen pada April 2026 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) menyentuh angka 110,89.
“Inflasi tahunan pada April 2026 sebesar 2,62 persen, meningkat dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 2,40 persen,” kata Kepala BPS Provinsi NTT Matamira B. Kale, di Kupang, Senin.
Matamira menjelaskan, inflasi tahunan pada April 2026 terjadi akibat kenaikan harga pada 10 dari 11 kelompok pengeluaran.
Adapun kelompok dengan andil inflasi tertinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,01 persen, diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 0,88 persen.
Sementara itu, kelompok pendidikan mengalami deflasi dengan andil sebesar 2,6 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menyampaikan komoditas utama pendorong inflasi pada April 2026 (yoy), antara lain emas perhiasan dengan andil tertinggi 0,87 persen, diikuti angkutan udara sebesar 0,35 persen.
“Komoditas lainnya yang turut mendorong inflasi adalah daging ayam ras, cabai rawit, dan bahan bakar rumah tangga,” ujarnya.
Adapun komoditas yang menghambat inflasi tahunan antara lain ikan tembang dengan andil minus 0,14 persen, biaya pendidikan sekolah menengah atas minus 0,01 persen, bawang putih minus 0,05 persen, pisang minus 0,04 persen, serta sawi hijau minus 0,04 persen.
Secara bulanan (month-to-month/mtm), NTT juga mengalami inflasi sebesar 0,43 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) sebesar 1,79 persen.
“Secara bulanan, terjadi kenaikan harga pada 9 dari 11 kelompok pengeluaran. Komoditas utama penyumbang inflasi bulanan antara lain cabai rawit, angkutan udara, tomat, bahan bakar rumah tangga, dan telepon seluler,” kata Matamira.
Inflasi tertinggi terjadi di Waingapu sebesar 3,49 persen dengan IHK sebesar 112,91, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Ngada sebesar 2,03 persen dengan IHK
sebesar 110,38.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!