Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Balik Wangi Kayu Manis Malalak, Ada Asa pada Kebijakan Pemerintah

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Di Balik Wangi Kayu Manis Malalak, Ada Asa pada Kebijakan Pemerintah Doc: ANTARA/ Muhammad Zulfikar
Ket. Roni salah seorang pengepul kulit manis memikul kulit manis yang baru saja dibeli dari petani di Kabupaten Agam.

KABUPATEN AGAM – Aroma kayu manis langsung tercium begitu memasuki kebun-kebun warga di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Di lereng-lereng perbukitan yang sejuk, kulit batang kayu manis dijemur rapi di halaman rumah, menguning kecokelatan diterpa matahari pagi.

Bagi para petani di Malalak, kayu manis—atau Cinnamomum—bukan sekadar komoditas. Ia adalah warisan turun-temurun, sumber biaya sekolah anak, hingga penopang kebutuhan sehari-hari.

Prosesnya pun tak singkat. Pohon ditanam, dirawat bertahun-tahun, lalu ditebang dan dikuliti dengan hati-hati agar menghasilkan kualitas terbaik.

Namun belakangan, semangat itu sedikit meredup. Harga jual yang diterima petani dinilai terlalu rendah dan tak sebanding dengan waktu tunggu serta biaya perawatan.

"Kami sangat berharap pemerintah memperhatikan harga jual kayu kulit manis petani di Malalak," kata Sulaiman salah seorang petani kayu manis di Kabupaten Agam, Minggu (22/2).

Di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, selain bersawah pada umumnya masyarakat setempat bekerja sebagai petani kayu manis, yang oleh masyarakat di sana juga dikenal sebagai kulit manis. Tumbuhan bernama latin Cinnamomum itu banyak ditanam di area pekarangan rumah hingga dalam kawasan hutan.

Saat ini, kata Sulaiman, harga jual kayu atau kulit manis kepada pengepul hanya berkisar Rp30 ribuan per kilogram (kg). Bahkan, harganya pernah jatuh hingga Rp20 ribu per kilogram, padahal tanaman rempah tersebut merupakan komoditas ekspor dengan sasaran beberapa negara di dunia.

Senada dengan itu, Andri Yandra petani kulit manis lainnya di Agam berharap pemerintah membuat kebijakan yang lebih peduli kepada petani. Apalagi, tanaman tersebut sudah menjadi mata pencarian masyarakat selama puluhan tahun lamanya.

"Anak-anak kami di sini bersekolah karena kulit manis ini, bahkan mereka bisa menjadi sarjana karena kulit manis. Tapi sekarang harganya sangat murah," ujar dia.

Ia mengatakan setiap pohon kayu manis yang ditanam baru bisa dipanen paling cepat di usia delapan tahun.

Idealnya, menurut Andri, kulit manis terbaik baru bisa dipanen 12 hingga 15 tahun. Namun, desakan kebutuhan dan ekonomi tak jarang membuat warga terpaksa memanen kulit manis lebih cepat sehingga nilai jualnya sangat rendah.

Sementara itu, Roni salah seorang pengepul atau pedagang kulit manis menyebutkan saat ini harga beli kulit manis di tingkat petani berkisar di angka Rp30 ribu atau paling tinggi Rp40 ribu per kilogram.

"Harga beli itu tergantung kualitasnya. Kalau bagus bisa mencapai Rp40 ribu per kilogram," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jembatan Donat Dukuh Atas I...
Megapolitan
Meriah! Pengunjung Padati "...
Nasional
Pembangunan monumen galodo ...
Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

26 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.