Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Sebut Penanganan Kasus Proyek Whoosh Masih di Tahap Penyelidikan

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 09:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Sebut Penanganan Kasus Proyek Whoosh Masih di Tahap Penyelidikan Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Kereta cepat Whoosh.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih di tahap penyelidikan.

"Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih di penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (05/5).

Saat ditanya alasan KPK belum menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan meskipun penyelidikan sudah berlangsung sejak awal 2025, Budi menjelaskan bahwa alasannya terkait manajemen perkara.

"Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan KPK di sejumlah daerah," jelasnya.

Kendati demikian, dia menyatakan KPK masih menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek Whoosh tersebut.

"Penyelidikan ini masih terus berprogres. Beberapa hal juga dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik," katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Whoosh.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dollar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dollar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.

Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dollar AS ya, dollar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dollar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.

Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

KUHP Baru Akui Hukum Adat

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KUHP Baru Akui Hukum Adat
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Rekomendasi Acara Akhir Pekan, Ada Kumpul Bocah di TMII dan Malam Puncak HUT Jakarta di Bundaran HI

Rekomendasi Acara Akhir Pekan, Ada Kumpul Bocah di TMII dan Malam Puncak HUT Jakarta di Bundaran HI

27 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.