Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dua Pelaku Penikaman Viral di Gowa Menyerahkan Diri

📅 Senin, 04 Mei 2026, 04:33 WIB | Oleh:
Dua Pelaku Penikaman Viral di Gowa Menyerahkan Diri Doc: antara foto
Ket. Plt Kasatreskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru saat ungkap kasus di Gowa, Minggu (3/5) malam.

GOWA - Dua pelaku penganiayaan yang sempat viral usai buron akhirnya menyerahkan diri setelah menikam seorang pemuda bernama Umar Sidik (24) di depan Puskesmas Tompobulu, Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut diduga dilakukan oleh pelaku inisial S dan R yang saat ini sudah menyerahkan diri ke Polres Gowa," kata Plt Kasatreskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru saat ungkap kasus di Gowa, Minggu (3/5) malam.

Kejadian tindak pidana kekerasan secara bersama-sama tersebut, kata Arman, terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 22.40 WITA di depan Puskesmas Tompobulu, Kelurahan Malakaji, Gowa.

Saat itu mobil korban sedang mogok menuju perjalanan pulang ke rumahnya di wilayah Dusun Pajagalung, Desa Tanete sehingga berhenti untuk memeriksa kendaraannya. Kondisi di lokasi kala itu sedang sepi.

Korban Umar berusaha memperbaiki pengapian mesin mobilnya hingga berbunyi, hanya saja suara knalpot brongnya menimbulkan suara keras dan bising saat di gas, sehingga mengganggu warga membuat para pelaku mendatanginya dan menegur, dan terjadi cekcok, lalu menikam korban pada bagian perut.

Akibat serangan tersebut, korban langsung terjatuh dengan luka serius, kritis. Sedangkan terduga pelaku langsung melarikan diri. Warga melihat kejadian itu berusaha menyelamatkan korban ke dalam puskesmas lalu dirujuk ke RSUD Jeneponto, dan dirujuk kembali ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban dan warga mendatangi Polsek Tompobulu meminta polisi segera menangkap pelakunya, sebab setelah dilaporkan, dari keterangan warga polisi belum bertindak. Video tersebut sempat viral di media sosial. Selang sehari para pelaku akhirnya menyerahkan diri.

Iptu Amran menyatakan, penyidik masih mendalami motif kejadian mengingat ada dua informasi yang berbeda baik dari pihak korban maupun versi pelaku yang berdalih korban memulai lebih dulu marah ditegur setelah menggas-gas knalpot brong mobilnya.

"Motif dari kejadian tersebut kami masih mendalaminya. Pelaku menyerahkan diri itu ada dua orang, tapi ibunya ikut juga ke kantor polisi," tutur dia.

Sejauh ini pendalaman kasus masih berlangsung baik dari Polsek Tompobulu bersama tokoh masyarakat dan pemerintah kecamatan setempat. Pihaknya berharap, masyarakat tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri karena akan memperparah keadaan dan berdampak hukum lainnya.

"Dalam hal ini, perlu kami tegaskan bahwa kami mengimbau kepada warga agar mempercayakan proses penyelidikan dan proses penyidikan ke Polres Gowa. Korban kini masih di rumah sakit Wahidin. Untuk pasalnya, 262 ayat 2 KUHP ancaman maksimal 7 tahun. Alat yang digunakan menikam korban masih kita cari," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

46 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.