Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UU Parpol Dinilai Perlu Direvisi untuk Atur Pendanaan

📅 Rabu, 29 Apr 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
UU Parpol Dinilai Perlu Direvisi untuk Atur Pendanaan Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia di depan ruang Komisi II, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) perlu direvisi untuk menata sumber dan pengelolaan keuangan partai politik, demi mencegah praktik korupsi seperti rekomendasi dari KPK.

Dia mengatakan UU Parpol perlu segera disempurnakan, mengingat adanya sejumlah perkembangan dinamika politik, baik secara empirik maupun pemikiran yang sudah jauh berkembang.

“Dalam revisi UU itu nanti, salah satu hal penting yang harus dibahas termasuk soal sumber dan pengelolaan keuangan partai politik,” kata Doli saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/4).

Setelah 28 tahun reformasi, dia menginginkan agar ada penguatan hingga pelembagaan politik pada elemen masyarakat melalui pelembagaan partai politik.

Untuk itu menurut dia, seluruh pihak harus bertekad untuk menjadikan partai politik sebagai institusi yang bisa dikelola secara modern dan mandiri. Kaderisasi partai politik, kata dia, perlu menjadi sebuah keniscayaan dan terkoneksi dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

Dia menjelaskan bahwa partai politik adalah pilar penting dalam sebuah bangunan demokrasi. Menurut dia, institusi penyelenggara pemerintahan adalah produk dari pemilihan umum.

“Di dalam pemilu salah satu unsur terpenting adalah partai politik bersama dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan,” kata Anggota Komisi II DPR RI itu.

Karena itu menurut dia, partai politik, pemilu, dan pemerintahan tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena memiliki keterkaitan dalam demokrasi. Jika ingin pemerintahan baik, maka elemen-elemen lainnya itu juga harus baik.

Di sisi lain Doli menilai revisi UU Pemilu juga sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), yang mengamanatkan untuk memperkuat pembangunan sistem politik. Dalam UU RPJP, hal itu perlu dilakukan melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik.

“Bila kita ingin memiliki institusi-institusi pemerintahan yang baik, maka Pemilu nya pun harus baik. Sistem Pemilu yang baik akan menjadi sempurna bila partai-partai politik peserta Pemilu-nya pun baik,” kata dia.

371 Politisi

Sebelumnya, KPK merekomendasikan agar adanya revisi UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, dengan menambahkan ruang lingkup standardisasi pendidikan politik, kaderisasi, serta pelaporan keuangan partai politik.

KPK memandang kaderisasi partai politik perlu diperbaiki setelah 22 tahun terakhir atau selama 2004-2025, tercatat 371 politisi terjerat kasus tindak pidana korupsi.

“Sebanyak 371 atau sekitar 19,02 persen dari 1.951 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi, merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah (DPR/DPRD),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PLN Bawa Edukasi Kelistrika...

Aparataur Negara Harus Memberi Teladan yang Baik

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Aparataur Negara Harus Memb...

Galungan Berpotensi Meningkatkan Inflasi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Galungan Berpotensi Meningk...
Daerah
Hindari Konflik Sosial Mala...

Uji Coba, Irak Sukses Meredam Timnas Spanyol 1-1

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Irak Sukses Mered...

Uji Coba, Yunani Mampu Tahan Imbang 2-2 Swedia

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Yunani Mampu Taha...
Olahraga
Uji Coba, Oman Pernah Dua K...

Andoni Iraola Kini Menangani Liverpool

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Andoni Iraola Kini Menangan...
Olahraga
Pengalaman Zverev Diuji Keb...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.