Pemprov Papua Hibahkan Aset untuk Perluasan RS Marthen Indey, Layanan Kesehatan Digenjot
📅 Selasa, 28 Apr 2026, 06:29 WIB | Oleh: Tim PenulisJayapura - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menghibahkan aset untuk perluasan area Rumah Sakit Marthen Indey di Jayapura guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Perluasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Kota Jayapura dan sekitarnya, apalagi sektor kesehatan menjadi kebutuhan dasar masyarakat," kata Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang di Jayapura, Senin (27/4).
Pangdam XVII Cendrawasih menyampaikan hal itu saat mendampingi Gubernur Papua Mathius Fakhiri melakukan sosialisasi hibah aset untuk pengembangan RS Marthen Indey guna meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Oleh karena itu sinergitas antara pemerintah dengan TNI terus diperkuat," kata Mayjen TNI Febriel Sikumbang.
Sementara itu, Gubernur Papua Mathius Fakhiri mengatakan optimalisasi aset daerah dilakukan untuk kepentingan publik, terutama sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sosialisasi yang dilakukan tersebut, kata Fakhiri, merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pemanfaatan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Papua, termasuk kantor BNN dan perumahan Dinas Kesehatan, yang akan dialihkan guna mendukung perluasan area rumah sakit.
"Dengan dilakukannya pengembangan Rumah Sakit Marthen Indey diharapkan dapat berkembang menjadi fasilitas kesehatan yang lebih representatif, modern, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan medis yang semakin meningkat di Papua," turur Mathius Fakhiri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!