Diburu FBI Ditangkap di Thailand, Seorang WNI Diduga Tipu Warga AS hingga 10 Juta Dollar

Senin, 27 Apr 2026, 10:48 WIB

BANGKOK - Polisi Thailand menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menipu warga Amerika sekitar US$10 juta, kata pihak berwenang Thailand, Minggu (26/4). Mereka akan mengekstradisinya ke Amerika Serikat.

Pria Indonesia berusia 33 tahun ditangkap pada hari Jumat (24/4) di sebuah resor mewah di kota pesisir Phuket setelah mendapat informasi dari Biro Investigasi Federal AS (FBI), kata Suriya Poungsombat dari kepolisian imigrasi nasional kepada AFP.

Ket. Foto: Polisi Thailand menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menipu warga Amerika sekitar US$10 juta, — Sumber: Facebook/Asian Speech

Menurut Suriya, FBI telah memberi tahu pihak berwenang Thailand bahwa tersangka meninggalkan Dubai dan melakukan perjalanan ke negara Asia Tenggara pada hari Rabu.

Setelah ditangkap, pria itu dikirim ke pusat penahanan imigrasi di Bangkok dan sedang menunggu ekstradisi ke Amerika Serikat, katanya.

"FBI mengatakan dia dicari karena melakukan penipuan terhadap warga Amerika senilai sekitar US$10 juta," tambahnya.

FBI tidak segera menanggapi permintaan komentar dari AFP pada hari Minggu.

Seorang petugas polisi imigrasi Thailand lainnya mengatakan kepada media lokal bahwa tersangka diduga menyewa model untuk memikat target ke dalam skema investasi palsu melalui panggilan video, aplikasi kencan, dan media sosial, dan dia mengelola penipuan tersebut dari Uni Emirat Arab.

Asia Tenggara telah menjadi pusat operasi penipuan siber dalam beberapa tahun terakhir. Kelompok kriminal terorganisir menggunakan kasino, hotel, dan kompleks yang dilindungi di wilayah tersebut sebagai basis untuk melakukan penipuan online yang canggih.

Para pelaku penipuan siber telah menipu korban di seluruh dunia dengan nilai puluhan miliar dollar setiap tahunnya, seringkali melalui investasi mata uang kripto palsu dan hubungan romantis palsu.

Namun, para penipu dan kaki tangannya juga diyakini telah memperluas jangkauan aksi mereka ke luar wilayah tersebut.

Menurut laporan tahun 2025 dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, pekerja asing di UEA telah "dipikat untuk melakukan pekerjaan penipuan di Asia Tenggara", yang menunjukkan "Dubai menjadi pusat global untuk perekrutan dan perdagangan manusia yang terkait dengan industri penipuan berbasis dunia maya".

Laporan tersebut mengatakan bahwa UEA "telah menjadi target sebagai basis bagi individu yang terlibat dalam pencucian dana yang diperoleh melalui aktivitas online ilegal, banyak di antaranya telah membeli properti di Dubai".

  • Sindikat Penipuan Online

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.