Dinas Pengendalian Kependudukan Kota Mataram Temukan Empat Kasus Baru Stunting
Rabu, 11 Feb 2026, 09:00 WIBMATARAM - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan, pada tahun 2025 ditemukan empat kasus stunting baru.
âPlt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Mataram HM Carnoto, di Mataram, Rabu (11/2), mengatakan temuan kasus stunting baru di Kota Mataram itu menjadi temuan terendah jika dibandingkan 10 kabupaten/kota lainnya di NTB.
"Alhamdulillah, kasus baru stunting kita paling kecil se-NTB, hanya empat kasus. Sementara di daerah lain ada yang mencapai 100 hingga 200 kasus," katanya.
Hal tersebut disampaikannya sesuai dengan evaluasi dan rilis data kasus stunting tingkat Provinsi NTB dan untuk kasus stunting di Kota Mataram berdasarkan rilis provinsi sebesar 6,57 persen atau sekitar 1.600 balita.
"Angka stunting di Kota Mataram itu juga menjadi paling rendah se-NTB," katanya.
Kendati angka stunting dan temuan baru kasus stunting Kota Mataram paling kecil di NTB, namun masih ada sehingga harus ada komitmen berkolaborasi semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan melalui keluarga berisiko stunting.
Menurutnya, adanya kasus baru stunting tersebut kemungkinan ada penyakit penyerta, karena masalah stunting berkaitan erat dengan dua poin yakni konsumsi dan penyakit infeksi.
"Untuk itu, stunting bisa dibagi dua jenis yakni stunting biasa dan stunting penyakit penyerta. Misalnya, penyakit pneumonia, jantung bawaan, dan penyakit lainnya," kata dia.
Oleh karena itu, upaya intervensi yang dilakukan DP3KB dengan mengoptimalkan pemantauan sejak masa hamil atau 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) agar tidak terjadi anemia atau masalah kesehatan lain yang memicu stunting.
"Walaupun Mataram sudah di bawah target nasional 14 persen, saya pribadi punya cita-cita Mataram harus zero stunting. Jangan sampai ada anak Mataram yang stunting lagi," katanya.
Strategi utama yang dijalankan untuk mencapai target zero stunting tersebut dengan memperkuat pendampingan pada keluarga berisiko stunting (KRS).
"KRS masuk kriteria 4T yakni terlalu dekat (jarak kelahiran), terlalu sering (melahirkan), terlalu muda (hamil), dan terlalu tua (hamil)," katanya.
Upaya mengejar zero stunting itu, katanya, melibatkan tim pendamping keluarga (TPK), dan penyuluh keluarga berencana (PKB).
âPendampingan difokuskan pada tiga kelompok sasaran utama (3B) yakni ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita.
â"Kuncinya ada di tiga kelompok itu, dan secara keilmuan kesehatan masyarakat, tindakan preventif (pencegahan) jauh lebih penting daripada kuratif (pengobatan)," katanya.
- kasus stunting baru
- Dinas Kependudukan Kota Mataram
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Komisi I DPR Pastikan RUU TNI Tidak Akan Kembalikan Orde Baru, Kini Sudah Berbeda Zamannya
-
Viral Surat Pernyataan MBG dari Sekolah untuk Orangtua Murid di Rejang Lebong, Ini Kata Disdikbud
-
Dinkes Tangerang Optimalkan Pencegahan Kasus Baru Stunting
-
Studi Menemukan Cara Paus Sperma Berkomunikasi Sangat Mirip Bahasa Manusia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.