Segera Kembalikan Dana Pendidikan untuk Biayai Kebutuhan Mendasar
Selasa, 04 Agu 2026, 03:15 WIBJAKARTA - Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari anggaran bidang pendidikan di APBN. Perintah itu disampaikan dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang dimohonkan oleh perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang disampaikan di Jakarta, Kamis (30/7) pekan lalu.Â
MK pun memberikan waktu kepada pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran MBG dari alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2028, mengingat kekhususan dari penyusunan anggaran APBN setahun sekali.
Menanggapi keputusan tersebut, para akademisi dan politisi mendesak Pemerintah segera melaksanakan amanat tersebut pada tahun anggaran 2027. Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Hempri Suyatna mendukung usulan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembiayaan program MBG segera diterapkan mulai APBN 2027.
Menurutnya, anggaran pendidikan seharusnya dikembalikan untuk membiayai kebutuhan yang secara langsung berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Hempri mengatakan anggaran pendidikan masih sangat dibutuhkan untuk membenahi berbagai persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan.
Salah satunya adalah pemerataan sarana dan prasarana pendidikan yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Pengalihan anggaran tersebut akan memberi ruang lebih besar bagi Pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Selain infrastruktur, Hempri menilai peningkatan kesejahteraan guru, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan juga harus menjadi prioritas.
Ia berpendapat dukungan anggaran yang memadai akan mendorong para pendidik bekerja lebih optimal sehingga berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi.
Dia juga mengusulkan agar anggaran pendidikan dimanfaatkan untuk memperluas program beasiswa, mendukung kegiatan kemahasiswaan, serta memfasilitasi partisipasi mahasiswa dalam kompetisi tingkat nasional maupun internasional.
âBagian penting dari upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui pendidikan. Apalagi konstitusi sudah mengamanatkan arti penting pendidikan bagi masyarakat,â kata Hempri.
Investasi pada pengembangan kapasitas peserta didik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Jangan Ditunda
Di kesempatan lain, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH Untar),
Hery Firmansyah mengatakan jika merujuk pada kepentingan umum yang mendesak, maka pemenuhan amanah putusan MK seharusnya tidak ditunda.
âKalau bicara dalam konteks kepentingan umum dan mendesak maka pemenuhan anggaran pendidikan sesuai bunyi amanah putusan MK seharusnya perlu segera dijalankan karena berkaitan dengan kepentingan publik yang utama sebagai pemenuhan hak dasar utama warga negara memperoleh pendidikan yang berkualitas,â kata Hery.
Menurutnya, dana pendidikan yang tidak tersedot untuk program MBG bisa digunakan untuk hal yang lebih mendasar. âHak itu dapat digunakan untuk perbaikan fasilitas penunjang pendidikan serta penyamarataan pemenuhan kualitas pendidikan di wilayah barat dan timur Indonesia, serta tentunya peningkatan kemakmuran kehidupan tenaga pendidik,â jelasnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati meminta putusan Mahkamah Konstitusi soal anggaran program MBG tidak menggunakan anggaran pendidikan diterapkan mulai tahun 2027.
âSemaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM),â kata Esti.
Anggaran pendidikan jelasnya perlu diarahkan untuk perbaikan kualitas pendidik, tenaga pendidik, siswa, hingga mahasiswa. Selain itu, anggaran itu perlu digunakan untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan supaya lebih memadai, demi kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga pendidik, secara merata dan bermutu untuk semua.
Anggaran pendidikan yang maksimal pun dapat menjawab tantangan-tantangan di era globalisasi. Sebab, Indonesia sedang menghadapi perubahan besar berupa transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, serta meningkatnya kompetisi global.
Dalam situasi tersebut, dia mengatakan bahwa pendidikan bagi anak-anak tidak lagi cukup menghasilkan lulusan yang sekadar menyelesaikan pendidikan formal, tetapi harus membentuk manusia Indonesia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter yang kuat, serta kesiapan untuk terus belajar sepanjang hayat.
Hal tersebut, membutuhkan komitmen besar dari negara untuk memastikan program-program pendidikan perlu selalu mendapat prioritas.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Masih Bermasalah! Ini Rekomendasi IPB
-
Stabilitas Keuangan Nasional Masih Terjaga
-
Indonesia-Tiongkok Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pusat Pengobatan Tradisional
-
ChatGPT Hadirkan Fitur Group Chat: Ajak Teman & Kolaborasi Langsung di Satu Ruang Obrolan
-
Stimulus Harus Diikuti Reformasi Struktural
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.