Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ABPEDNAS Gelar Jaga Desa Awards 2026, Apresiasi Transparansi dan Inovasi Tata Kelola Desa

📅 Minggu, 26 Apr 2026, 15:36 WIB | Oleh:
ABPEDNAS Gelar Jaga Desa Awards 2026, Apresiasi Transparansi dan Inovasi Tata Kelola Desa Doc: ABPEDNAS
Ket. Acara malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, pada hari Minggu (19/4). Organisasi ini bersama Kejaksaan RI mengapresiasi desa terbaik dalam pengelolaan keuangan, kepatuhan data, dan inovasi film pendek.

JAKARTA — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia bersama PT Navaswara Bhuwana Kencana menggelar malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026). Ajang ini menjadi bentuk apresiasi terhadap penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan desa di seluruh Indonesia.

Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama mengatakan, organisasi tersebut tidak hanya menjadi saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga berperan menjaga demokrasi lokal agar kebijakan di tingkat desa benar-benar berpihak kepada warga.

“ABPEDNAS tidak hanya menjadi saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga menjaga denyut demokrasi lokal serta memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warganya,” ujar Indra Utama.

Momentum penguatan tata kelola desa itu semakin terasa ketika ABPEDNAS menjalin sinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.

Sejak diluncurkan pada 2023, program tersebut menghadirkan sistem pelaporan tata kelola keuangan desa yang terintegrasi dan berbasis pengawasan kolaboratif. Kehadiran program ini diharapkan mendorong penggunaan dana desa secara lebih transparan, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum,” kata Reda Manthovani melalui keterangannya pada hari Minggu (26/4).

Ia menegaskan, Jaga Desa bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan juga sarana pendampingan preventif bagi aparatur desa. Melalui program tersebut, kejaksaan hadir memberikan edukasi hukum agar perangkat desa memiliki pemahaman memadai dalam menjalankan pembangunan.

“Kejaksaan hadir memberikan edukasi hukum agar perangkat desa memiliki pemahaman yang memadai, sehingga tidak ragu dalam menjalankan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menambahkan, Jaga Desa merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam membina dan mengawal pemerintahan desa agar berjalan transparan, akuntabel, serta terlindungi dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Menurutnya, inisiatif ini sekaligus memberi arahan strategis agar tata kelola pemerintahan di tingkat desa tetap berada dalam koridor hukum dan terhindar dari praktik penyimpangan.

Secara lebih luas, program tersebut dinilai sejalan dengan visi pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-4 dan ke-6, yakni penguatan sumber daya manusia, pendidikan, serta pembangunan dari desa sebagai fondasi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Desa diposisikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo dalam sambutannya menilai ABPEDNAS memiliki peran penting dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan pentingnya pengawasan kualitas maupun distribusi program di lapangan agar berjalan optimal.

Menurut Hashim, ABPEDNAS perlu mendampingi pemerintah secara serius dalam menindaklanjuti aduan dan aspirasi masyarakat demi memastikan keberhasilan program-program prioritas nasional.

Melalui berbagai program seperti Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar, Kejaksaan RI disebut hadir tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong kemajuan desa.

Apresiasi bagi Desa Berprestasi

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Makassar Jadi Tuan Rumah Pe...
Nasional
Liburan Sekolah, Pemerintah...
  • Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam
    Preview komentar:
    Cara Menghapus akun & Tutup akun (Kredione).silakan hubungi ...
    Berikut nomor Call center resmi mcep (INDODAX) adalah. ...
  • Persija Jakarta Wajib Tempatkan Pemain Berkarakter, Ini Penjelasan Shin Tae-Yong
    Preview komentar:
    Hubungi Call Center Resmi Spinjam (0817-776-012) atau Cs ...
    Cara Membatalkan Pinjaman Spinjam kamu bisa menghubungi Call ...
  • Pasukan AS Mencabut Blokade Pelabuhan dan Pesisir Iran Usai Kesepakatan Damai Disetujui
    Preview komentar:
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.