Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terbongkar! 2 Truk Tangki Angkut 20.000 KL Bio Solar Ilegal di Morowali Utara, Polisi Turun Tangan

📅 Senin, 20 Apr 2026, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terbongkar! 2 Truk Tangki Angkut 20.000 KL Bio Solar Ilegal di Morowali Utara, Polisi Turun Tangan Doc: Antara
Ket. Polda Sulteng mengamankan truk tangki yang mengangkut BBM subsidi jenis bio solar tanpa dokumen resmi di Morowali Utara.

Palu - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelidiki dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Morowali Utara.

Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangannya di Palu, Senin (20/4), mengatakan tim penyidik Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengamankan dua unit truk tangki di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

Ia menjelaskan, dua kendaraan yang diamankan masing-masing merupakan truk tangki jenis Hino 500 dan truk tangki jenis Dutro yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis bio solar tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua truk tersebut diketahui mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan total muatan sekitar 20.000 kiloliter yang rencananya akan didistribusikan ke salah satu perusahaan di Desa Tompira,” katanya.

Ia mengatakan saat diminta menunjukkan dokumen Delivery Order (DO) dari depot Pertamina, para pengemudi tidak dapat memperlihatkannya sehingga petugas mengamankan kedua kendaraan beserta sopir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat ini, kata dia, kepolisian masih melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua sopir serta mengamankan barang bukti berupa dua unit truk tangki bermuatan BBM bersubsidi tersebut.

"Kami berharap proses penyelidikan ini dapat mengungkap secara jelas dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan praktik serupa," katanya.

Kabidhumas juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait distribusi BBM, serta tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.