Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemkomdigi Ultimatum Wikimedia, Wikipedia Terancam Diblokir dalam 7 Hari

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 16:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemkomdigi Ultimatum Wikimedia, Wikipedia Terancam Diblokir dalam 7 Hari Doc: Antara
Ket. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (7/4).

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital mengultimatum Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menegaskan apabila langkah ini tidak diikuti maka tindakan tegas bakal ditegakkan oleh pemerintah.

“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” kata Dirjen Alex di Jakarta Pusat, Rabu (15/4).

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan memblokir layanan Wikimedia, termasuk ekosistem ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.

Bukan tanpa alasan Kemkomdigi memberikan ultimatum tersebut. Hal itu dikarenakan sebelumnya pemerintah Indonesia sudah memberikan waktu perpanjangan atas permintaan Wikimedia sejak tahun lalu.

Dirjen Alex mengungkap pemberitahuan tersebut diberikan Kemkomdigi kepada Wikimedia Foundation sejak 14 November 2025 agar melakukan pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai langkah penegakan aturan di Indonesia, Kemkomdigi memberikan perpanjangan waktu terakhir kepada Wikimedia Foundation yaitu selama 7 hari.

Artinya, Wikimedia diberikan batas waktu selama 7 hari untuk mendaftar PSE.

Alex menyatakan tak akan segan memberikan sanksi mengingat Wikimedia juga sudah diberi batas waktu yang cukup panjang.

“Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” Alex menegaskan.

Ketentuan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) adalah suatu kewajiban bagi platform digital (lokal/asing) yang beroperasi di Indonesia untuk legalitas, pelindungan data pengguna, dan tata kelola ruang digital.

Pendaftaran PSE menjadi syarat multak bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik (media sosial, e-commerce, fintech, search engine) yang beroperasi di Indonesia. Termasuk bagi Wikimedia sebagai platform global dengan jutaan pengguna.

Dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ditegaskan bahwa PSE yang tidak mendaftar dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.

Dirjen Alex menyatakan, pendaftaran PSE tidak dipungut biaya apapun dan diberlakukan setara terhadap semua platform, baik yang bersifat laba maupun nirlaba termasuk PSE publik seperti Wikimedia Foundation.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.