Imigrasi Parepare Tiba-Tiba Sisir WNA Lewat Operasi Wirawaspada 2026
📅 Senin, 13 Apr 2026, 13:02 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi Selatan menyisir beberapa daerah yang masuk dalam wilayah kerjanya untuk melakukan pengawasan warga negara asing (WNA) melalui Operasi Wirawaspada 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal dalam keterangannya diterima di Makassar, Senin, mengatakan, Operasi Wirawaspada tahun 2026 sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah kerjanya di Kabupaten Tana Toraja dan Pinrang.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing yang efektif dan berkelanjutan," ujarnya.
Ade menjelaskan Operasi Wirawaspada merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum yang terstruktur di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.
Menurut dia, Kantor Imigrasi Parepare akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi pelaporan orang asing (APOA) guna memastikan setiap keberadaan dan aktivitas warga negara asing tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Operasi yang dilaksanakan selama lima hari, yakni 7-11 April 2026, diawali di dengan kegiatan pengarahan dan pembukaan yang dilaksanakan secara daring oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, yang diikuti oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Parepare.
Selanjutnya, pada Rabu (8/4), tim bergerak menuju Kabupaten Tana Toraja dan melakukan pengawasan di sejumlah perusahaan strategis, di antaranya PT. Minanga Jaya Abadi yang bergerak di bidang energi dan distribusi, serta PT. Malea Hydropower di sektor pembangkit listrik tenaga air.
"Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan keberadaan tenaga kerja asing aktif di lokasi tersebut," ujarnya.
Pada Kamis (9/4), pengawasan dilanjutkan ke sektor pendidikan dan pemukiman warga negara asing. Di Universitas Kristen Indonesia Toraja, tim menemukan satu warga negara Amerika Serikat yang melakukan penelitian dengan izin tinggal terbatas yang sah.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap warga negara Australia eks-WNI serta warga negara Belanda pemegang izin tinggal tetap. Seluruhnya dinyatakan memenuhi ketentuan keimigrasian tanpa pelanggaran.
Operasi berlanjut pada Sabtu (11/4) di Kabupaten Pinrang, dengan fokus pengawasan di PT. Biota Laut Ganggang, perusahaan pengolahan rumput laut.
Di wilayah tersebut, ditemukan sebanyak 20 tenaga kerja asing asal Tiongkok yang bekerja secara legal dengan izin tinggal terbatas, serta dua warga negara asing lainnya yang berada dalam rangka kunjungan bisnis.
"Seluruhnya dinyatakan tidak melanggar ketentuan keimigrasian," ujarnya.
Dia mengatakan secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Wirawaspada berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan pelanggaran administratif keimigrasian di seluruh lokasi yang diperiksa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!