Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penuhi Kebutuhan Rakyat Kecil, Pemerintah Siapkan Kemasan Beras SPHP 2 Kg

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 20:25 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Penuhi Kebutuhan Rakyat Kecil, Pemerintah Siapkan Kemasan Beras SPHP 2 Kg Doc: istimewa
Ket. Pemerintah berencana menyediakan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kemasan ukuran 2 kilogram (kg)

JAKARTA — Pemerintah berencana menyediakan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kemasan ukuran 2 kilogram (kg). Selama ini, beras program SPHP dijual ke pasaran melalui Perum Bulog hanya dalam bentuk kemasan 5 kg. Tentu diharapkan adanya beras SPHP kemasan 2 kg dapat lebih mempermudah akses masyarakat dengan berpenghasilan rendah.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menyatakan rencana variasi kemasan beras SPHP salah satunya agar dapat lebih mengakomodir kemampuan masyarakat dengan kelompok desil lebih dalam lagi. Dalam pencermatannya, masih ada masyarakat yang hanya mampu membeli beras dengan kisaran 1 atau 2 kg saja.

"Sangat bagus, kalau bisa ada beras SPHP 2 kilo. Kalau kita sering melihat di pasar, memang masih ada saudara-saudara kita yang lebih cenderung memilih berbelanja beras 1 sampai 2 kilo saja," terang Ketut di Jakarta pada Jumat (10/4).

Deputi Ketut menjelaskan langkah ini dapat membuka ruang baru bagi masyarakat Indonesia. Terlebih intensi Presiden Prabowo Subianto selama kepemimpinannya selalu memperjuangkan kepentingan rakyat agar kehidupan masyarakat dapat lebih mudah dan merasakan kehadiran negara.

"Oleh karena itu, sangat bagus kalau kita membuka ruang untuk kemasan baru. Ini tentu demi masyarakat, demi rakyat kecil, sebagaimana yang disampaikan Bapak Presiden kemarin, beliau sangat memperjuangkan rakyat kecil. Jadi tentu ini harus dilaksanakan," ujar Ketut.

Adapun ketentuan kemasan beras SPHP 2 kg telah diatur dalam dalam petunjuk teknis SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2026 yang termaktub pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026. Beleid itu telah memperbolehkan Perum Bulog menyalurkan beras SPHP dalam 2 jenis kemasan, yakni 5 kg dan 2 kg.

Sementara, untuk kemasan beras SPHP 50 kg dapat disalurkan khusus hanya pada daerah-daerah tertentu seperti Maluku dan Papua serta daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan). Selain itu, kemasan 50 kg dapat pula diberlakukan pada daerah lainnya sesuai hasil rapat koordinasi pemerintah.

Bapanas turut pula menetapkan ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen. Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan. Beras SPHP yang telah dibeli pun tidak boleh dijual kembali, karena ada unsur anggaran subsidi negara di dalamnya.

Program beras SPHP tahun 2026 telah dimulai pada awal Maret dan dapat dilaksanakan sepanjang tahun.Target penjualannya ditetapkan maksimal 828 ribu ton dengan anggaran subsidi harga sebesar Rp 4,97 triliun yang telah tersedia di anggaran Bapanas.

Bulog diminta untuk dapat fokus mendistribusikan beras SPHP ke daerah yang bukan sentra produksi padi dan daerah yang tidak sedang ada panen raya. Sementara terhadap daerah yang sedang panen raya, distribusi beras SPHP masih dapat dilakukan, namun dilakukan secara terbatas. Ini penting karena pemerintah perlu menjaga tingkat harga gabah petani agar tidak berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Lebih lanjut, Bapanas secara kolaboratif akan membahas rencana beras SPHP kemasan 2 kg bersama para pihak yang terkait. Hal-hal yang perlu dipastikan adalah terkait kalkulasi biaya pengemasan dan jumlah besaran subsidi yang dibutuhkan. Tapi yang dapat dipastikan 

"Dan tentu kita akan diskusi. Kita akan tindak lanjuti tatkala sudah ada perintah Bapak Menteri. Kita akan segera lakukan exercise perhitungan kemungkinan subsidi dan lain sebagainya. Tentu mudah-mudahan tidak mengubah banyak, misalnya kan harga SPHP Zona 1 itu Rp 12.500 per kilo, itu tidak ada kesulitan, tinggal kalau kemasannya 2 kilo, harapan kita tinggal kali 2 saja," tutur Ketut.

Kendalikan inflasi

Terpisah, Kepala Bapanas Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian menjelaskan rencana beras SPHP kemasan 2 kg benar-benar dipersembahkan untuk kebutuhan rakyat. Ini juga sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto agar senantiasa melayani kepentingan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Gunung Semeru Erupsi dengan...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.