Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wisatawan Telantar, ASITA NTT Desak Pemerintah Tertibkan Travel Bodong di Labuan Bajo

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 16:20 WIB | Oleh:
Wisatawan Telantar, ASITA NTT Desak Pemerintah Tertibkan Travel Bodong di Labuan Bajo Doc: ANTARA/HO-ASITA NTT
Ket. Lanksap Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

KUPANG -- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Nusa Tenggara Timur mendesak pemerintah untuk menertibkan travel agent bodong di Labuan Bajo menyusul maraknya kasus penelantaran dan penipuan wisatawan yang merugikan citra pariwisata daerah.

“Kejadian penelantaran wisatawan bahkan sampai penipuan oleh travel agent bodong sebenarnya sudah sering terjadi di Labuan Bajo. ASITA sendiri pernah menangani beberapa kasus di mana wisatawan ditelantarkan dan tidak diurus, terutama karena travel agent tersebut berkantor di luar Labuan Bajo,” kata Ketua ASITA NTT Oyan Kristian dihubungi dari Kupang, Rabu.

Hal itu dia sampaikan berkaitan dengan tiga wisatawan asal Jerman yang ditelantarkan agen perjalanan di Pelabuhan Marina, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Ketiga wisatawan mancanegara tersebut yakni Catrin (37), Dennis Domenik (34), dan Mario Jurgen (38).

Ia mengatakan bahwa alamat travel agent bersangkutan berada di Jakarta, sehingga tidak tergabung dalam ASITA NTT karena wilayah izin usahanya bukan di NTT.

Travel agent ini tidak memiliki izin usaha di NTT. Bahkan, legalitasnya secara keseluruhan juga belum jelas, sehingga perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut terkait apakah benar memiliki izin resmi atau tidak, serta bagaimana pola operasionalnya,” katanya.

Menurut dia, permasalahan seperti ini sering kali baru menjadi perhatian setelah terjadi kasus. Padahal, yang lebih penting adalah mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Upaya bersama harus dimulai dari pembenahan di sisi hilir, yakni dengan merapikan regulasi, administrasi, serta sistem pengawasan terhadap pelaku usaha pariwisata,” katanya.

Oyan juga menyoroti bahwa banyak travel agent menjual paket open trip tanpa memiliki kantor di Labuan Bajo.

“Ketika wisatawan tiba, mereka diserahkan ke operator lokal. Namun, akibat koordinasi yang buruk sering terjadi, wisatawan harus menunggu lama. Misalnya, terjadi kendala operasional seperti kapal rusak atau izin berlayar yang tidak keluar akibat cuaca. Karena agen berada di luar daerah, wisatawan akhirnya tidak terurus dengan baik,” katanya.

Selain itu, terdapat juga kasus penipuan oleh agen perjalanan ilegal, di mana wisatawan telah membayar penuh paket tur, namun setibanya di Labuan Bajo tidak ada penjemput dan nomor agen tidak dapat dihubungi.

Lebih lanjut, ia menilai terdapat dua permasalahan utama. Pertama, wisatawan perlu diedukasi untuk melakukan reservasi yang aman.

“Mereka harus memastikan travel agent memiliki ulasan yang baik, legalitas usaha yang jelas, serta menggunakan rekening perusahaan untuk pembayaran, bukan rekening pribadi. Wisatawan juga perlu memastikan agen tersebut terdaftar dalam asosiasi seperti ASITA, sehingga jika terjadi masalah dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kedua, dari sisi penyedia jasa, travel agent harus memiliki legalitas resmi, seperti izin usaha, terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta memiliki NIB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Penampilan Kadet Mahasiswa ...

Umat Buddha Gelar Ritual Pemandian Rupang Buddha

24 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Umat Buddha Gelar Ritual Pe...
Megapolitan
Atraksi Budaya Liong dan Ba...
Olahraga
Raymond/Joaquin Gagal Juara...
Olahraga
Jonatan Christie Harus Puas...
Luar Negeri
Iran Lancarkan Serangan Rud...

Open Ship KRI Teluk Kupang-519

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Open Ship KRI Teluk Kupang-519
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.