Hasil TKA untuk SPMB Diserahkan ke Pemda
📅 Kamis, 09 Apr 2026, 03:18 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyerahkan pemanfaatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi kepada pemerintah daerah (pemda).
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan pembobotan atau proporsi TKA dalam SPMB masuk jenjang pendidikan SMP maupun SMA diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (pemda).
“Memang TKA nanti akan sangat berhubungan dengan SPMB, tetapi itu menjadi otoritasnya pemerintah daerah untuk proporsi ataupun bobot dan lain-lain. Tetapi umumnya, seluruh pemerintah daerah memang menggunakan hasil TKA ini untuk jalur prestasi di SPMB,” kata Toni di Jakarta, Rabu (8/4).
Ia menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga penyampaian hasil TKA nantinya dapat dilakukan dengan cepat untuk kepentingan SPMB di tiap wilayah.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Muhammad Yusro menambahkan bahwa aturan umum SPMB masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan aturan tersebut, lanjutnya, ketentuan jalur penerimaan dan kuota persentasenya masih sama dan belum ada perubahan. “Adapun posisi atau kebijakan penggunaan TKA ini (dalam Permendikdasmen 3/2025) memang secara khusus belum diatur dalam penerimaan jalur prestasi,” katanya.
Meskipun belum diatur, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dirjen PAUD Dasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.
Yusro mengatakan SE tersebut menekankan kebermanfaatan penggunaan nilai TKA sebagai salah satu komponen dalam seleksi jalur prestasi di SPMB 2026. “Dalam pelaksanaan jalur prestasi, maka disebutkan dalam surat edaran tersebut adalah prestasi akademik dapat menggunakan hasil TKA untuk SPMB pada jenjang SMP dan SMA,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Posko di Tiap Provinsi
Kemendikdasmen menyiapkan posko pemantauan TKA guna memastikan kelancaran penyelenggaraan tes tersebut di tiap provinsi.
Toni Toharudin mengatakan pihaknya menyediakan posko terpusat di tingkat nasional maupun posko mandiri di tiap provinsi.
“Seperti tahun lalu, bahwa kami mengembangkan sistem pengendalian yang lebih terstruktur melalui command center nasional di Bekasi untuk tingkat SMP, kemudian nanti untuk tanggal 20-30 April TKA SD itu command center kami pindah ke Tangerang,” kata Toni.
Posko terpusat ini, kata dia, terdiri dari Tim Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Inspektorat Jenderal (Irjen), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Toni menjelaskan kehadiran tim Kemkomdigi bertugas untuk memantau berbagai unggahan mengenai penyelenggaraan TKA guna mengantisipasi potensi pelanggaran. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!