Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hasil TKA untuk SPMB Diserahkan ke Pemda

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 03:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hasil TKA untuk SPMB Diserahkan ke Pemda Doc: Antara
Ket. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Senin (6/4/2026).

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyerahkan pemanfaatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi kepada pemerintah daerah (pemda).

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan pembobotan atau proporsi TKA dalam SPMB masuk jenjang pendidikan SMP maupun SMA diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (pemda).

“Memang TKA nanti akan sangat berhubungan dengan SPMB, tetapi itu menjadi otoritasnya pemerintah daerah untuk proporsi ataupun bobot dan lain-lain. Tetapi umumnya, seluruh pemerintah daerah memang menggunakan hasil TKA ini untuk jalur prestasi di SPMB,” kata Toni di Jakarta, Rabu (8/4).

Ia menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga penyampaian hasil TKA nantinya dapat dilakukan dengan cepat untuk kepentingan SPMB di tiap wilayah.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Muhammad Yusro menambahkan bahwa aturan umum SPMB masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Berdasarkan aturan tersebut, lanjutnya, ketentuan jalur penerimaan dan kuota persentasenya masih sama dan belum ada perubahan. “Adapun posisi atau kebijakan penggunaan TKA ini (dalam Permendikdasmen 3/2025) memang secara khusus belum diatur dalam penerimaan jalur prestasi,” katanya.

Meskipun belum diatur, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dirjen PAUD Dasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.

Yusro mengatakan SE tersebut menekankan kebermanfaatan penggunaan nilai TKA sebagai salah satu komponen dalam seleksi jalur prestasi di SPMB 2026. “Dalam pelaksanaan jalur prestasi, maka disebutkan dalam surat edaran tersebut adalah prestasi akademik dapat menggunakan hasil TKA untuk SPMB pada jenjang SMP dan SMA,” katanya.

Posko di Tiap Provinsi

Kemendikdasmen menyiapkan posko pemantauan TKA guna memastikan kelancaran penyelenggaraan tes tersebut di tiap provinsi.

Toni Toharudin mengatakan pihaknya menyediakan posko terpusat di tingkat nasional maupun posko mandiri di tiap provinsi.

“Seperti tahun lalu, bahwa kami mengembangkan sistem pengendalian yang lebih terstruktur melalui command center nasional di Bekasi untuk tingkat SMP, kemudian nanti untuk tanggal 20-30 April TKA SD itu command center kami pindah ke Tangerang,” kata ­Toni.

Posko terpusat ini, kata dia, terdiri dari Tim Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Inspektorat Jenderal (Irjen), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Toni menjelaskan kehadiran tim Kemkomdigi bertugas untuk memantau berbagai unggahan mengenai penyelenggaraan TKA guna mengantisipasi potensi pelanggaran. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.