Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cerai Usai, Tanggung Jawab Tak Selesai

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 16:31 WIB | Oleh:

Banyak mantan suami yang menikah kembali, tanpa menyelesaikan kewajiban nafkah sebelumnya. Akibatnya, anak kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperbesar ketimpangan sosial.

Pendekatan administratif yang diambil Surabaya mencoba menutup celah itu. Ketika seseorang membutuhkan layanan kependudukan untuk berbagai keperluan, mulai dari pekerjaan, hingga pernikahan baru, sistem mengingatkan adanya kewajiban yang belum ditunaikan.

Dengan demikian, negara tidak hanya mencatat status warga, tetapi juga memastikan tanggung jawab sosial tetap berjalan.

Kebijakan ini juga menarik karena tidak mengubah substansi hukum keluarga, melainkan memperkuat implementasinya. Amar putusan pengadilan tetap menjadi dasar utama.

Pemerintah daerah, sebagai representasi hadirnya negara, hanya mengaitkan pelaksanaan putusan dengan layanan publik. Pendekatan ini relatif aman secara hukum, karena tidak menciptakan sanksi baru, tetapi menguatkan kepatuhan terhadap putusan yang sudah ada.

Dalam konteks perlindungan anak, langkah ini sejalan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Perceraian tidak menghapus tanggung jawab orang tua. Anak tetap memiliki hak atas nafkah, pendidikan, dan perlindungan.

Ketika kewajiban itu diabaikan, negara memiliki alasan kuat untuk hadir. Surabaya memilih jalur administratif yang relatif non-represif, namun memiliki daya dorong.

Hanya saja, kebijakan ini juga memunculkan tantangan. Tidak semua mantan suami yang menunggak nafkah memiliki kemampuan ekonomi. Sebagian mungkin kehilangan pekerjaan atau menghadapi kesulitan finansial.

Jika penangguhan layanan dilakukan, tanpa mekanisme verifikasi yang sensitif, kebijakan ini bisa menimbulkan persoalan baru. Oleh karena itu, implementasi yang fleksibel menjadi kunci.

Evaluasi kebijakan

Penggunaan layanan administrasi sebagai alat kepatuhan, bukan hal baru. Di berbagai negara, layanan publik sering dikaitkan dengan kewajiban hukum, seperti pajak atau denda.

Penerapannya, dalam konteks nafkah pascaperceraian relatif jarang. Surabaya menjadi salah satu contoh yang mencoba menggabungkan data hukum keluarga dengan administrasi kependudukan.

Dari sisi efektivitas, pendekatan ini memiliki keunggulan. Administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar warga. Hampir setiap orang membutuhkan dokumen kependudukan dalam berbagai fase kehidupan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Mobil Tabrak Kerumunan Oran...
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.