Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cerai Usai, Tanggung Jawab Tak Selesai

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 16:31 WIB | Oleh:

Dengan mengaitkan kewajiban nafkah pada layanan tersebut, peluang kepatuhan meningkat. Sistem juga relatif efisien karena berbasis integrasi data, bukan pengawasan manual.

Meski demikian, kebijakan ini perlu dijaga agar tidak menimbulkan stigma sosial. Mantan suami yang terkena penangguhan layanan bisa mengalami hambatan administratif lain, termasuk akses pekerjaan.

Jika tidak diimbangi mekanisme penyelesaian yang cepat, kebijakan bisa memperpanjang masalah. Oleh karena itu, koordinasi antara pengadilan agama dan pemerintah daerah harus memastikan proses verifikasi berjalan cepat dan transparan.

Selain itu, penting memastikan bahwa kebijakan tidak dimaknai sebagai hukuman sosial, melainkan pengingat tanggung jawab. Pendekatan komunikatif menjadi penting.

Negara harus menjelaskan bahwa tujuan kebijakan ini, bukan untuk menghukum, tetapi memastikan hak anak dan perempuan terpenuhi. Dengan narasi yang tepat, kebijakan bisa diterima sebagai perlindungan sosial, bukan pembatasan administratif semata.


Kebijakan nasional

Langkah Surabaya membuka peluang kebijakan serupa secara nasional. Ketidakpatuhan terhadap putusan nafkah, bukan hanya terjadi di satu kota.

Banyak daerah menghadapi persoalan serupa, namun belum memiliki mekanisme pengawasan. Integrasi data antara pengadilan agama dan administrasi kependudukan bisa menjadi model nasional.

Untuk memperluas kebijakan, diperlukan kerangka regulasi yang jelas. Pemerintah pusat dapat menyusun pedoman integrasi data, standar verifikasi, serta mekanisme pemulihan layanan.

Dengan demikian, kebijakan tidak bergantung pada inisiatif daerah semata, tetapi menjadi bagian dari sistem perlindungan nasional.

Selain itu, pendekatan administratif perlu dilengkapi program pemberdayaan ekonomi. Mantan suami yang kesulitan memenuhi nafkah bisa difasilitasi melalui pelatihan kerja atau skema mediasi pembayaran bertahap.

Pendekatan ini memastikan kebijakan tidak hanya menekan, tetapi juga membantu pemenuhan kewajiban.

Pendidikan hukum keluarga juga menjadi bagian penting. Banyak pasangan tidak memahami bahwa kewajiban nafkah tetap berlaku setelah perceraian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Timnas Indonesia Taklukkan Oman

2 jam lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Timnas Indonesia Taklukkan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.