Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cerai Usai, Tanggung Jawab Tak Selesai

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 16:31 WIB | Oleh:

Sosialisasi melalui layanan perkawinan, konseling keluarga, dan pendidikan masyarakat dapat mengurangi ketidakpatuhan sejak awal. Dengan demikian, kebijakan administratif menjadi langkah terakhir, bukan satu-satunya solusi.

Kebijakan Surabaya mengingatkan bahwa negara tidak boleh berhenti pada pencatatan perceraian. Tanggung jawab sosial harus tetap dijaga. Administrasi kependudukan yang selama ini bersifat teknis dapat menjadi alat perlindungan sosial yang efektif.

Pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah kebijakan ini terlalu keras, melainkan bagaimana memastikan ia berjalan adil dan berkelanjutan. Jika dikelola dengan baik, langkah ini bukan sekadar penangguhan layanan, tetapi penegasan bahwa perceraian tidak menghapus tanggung jawab.

Negara hadir bukan untuk menghukum, melainkan memastikan anak tetap tumbuh dengan hak yang utuh, dan perempuan tidak ditinggalkan dalam ketidakpastian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Open Base Lanud Hang Nadim

51 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Open Base Lanud Hang Nadim

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.