Pemkot Bandung Tunggu Izin KPK untuk Bongkar Teras Cihampelas
📅 Rabu, 08 Apr 2026, 13:47 WIB | Oleh: SriyonoKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), masih menunggu perizinan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembongkaran Teras Cihampelas guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan langkah tersebut dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi persoalan hukum maupun kerugian negara dalam proses pembongkaran dan penataan kawasan tersebut.
“Sebetulnya kita hanya perlu mendapatkan izin pembongkaran. Izin ini harus datang dari KPK dan juga lembaga-lembaga lainnya. Karena bagaimanapun saya harus memastikan tidak melanggar ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” kata Wali Kota Farhan di Bandung, Rabu (8/4).
Farhan menjelaskan saat ini pemerintah daerah masih melakukan kajian menyeluruh, baik dari sisi teknis struktur bangunan maupun aspek kewenangan lintas perangkat daerah.
Kajian tersebut melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta unsur kewilayahan untuk memastikan penataan berjalan tertib dan akuntabel.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dalam minggu-minggu ini saya akan melakukan peninjauan khusus terhadap seluruh rancangan kebijakan, program, serta kegiatan infrastruktur,” kata Farhan.
Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan membiayai seluruh proses pembongkaran Teras Cihampelas setelah izin pembongkaran diterbitkan oleh Pemkot Bandung.
“Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran,” kata Farhan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait nilai anggaran dan waktu pelaksanaan pembongkaran, Farhan mengaku belum mengetahuinya secara pasti karena masih menunggu penyelesaian perizinan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!