Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Berkomitmen Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko di Sektor Keuangan

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 22:25 WIB | Oleh:
OJK Berkomitmen Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko di Sektor Keuangan Doc: RRI/Zahrotin Aljannah
Ket. Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan fungsi governance, risk, and compliance (GRC) di sektor jasa keuangan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum GRC Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta. ia menyebut, forum ini menjadi wadah kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri.

Sophia menilai forum tersebut berperan strategis dalam memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menuju RGS 2026.

“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia, Selasa (7/4)

Sophia menyebut sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Tantangan tersebut berasal dari faktor global maupun domestik.

Sejumlah risiko utama yang dihadapi antara lain keamanan siber, disrupsi digital, dan kecerdasan buatan. Selain itu, risiko juga mencakup ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta regulasi.

Kondisi tersebut menunjukkan tingginya tingkat ketidakpastian di sektor jasa keuangan. Karena itu, peran GRC menjadi penting untuk memastikan kepatuhan dan memperkuat tata kelola.

Dalam diskusi panel, forum juga membahas transparansi beneficial ownership (BO/UBO). Topik ini mencakup kebijakan, pemanfaatan data, serta peran intelijen keuangan dalam pengawasan berbasis risiko.

Sebaiknya Anda baca juga:

Selain itu, forum menyoroti persiapan rangkaian kegiatan menuju RGS 2026. Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi asosiasi melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi.

Melalui forum ini, OJK berharap ekosistem GRC semakin kuat dan terintegrasi. Kolaborasi antar pihak diharapkan mampu mendorong praktik tata kelola yang transparan dan berintegritas.

Di sisi lain, OJK mengajak masyarakat memahami fundamental sebelum berinvestasi kripto. Langkah ini ditegaskan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 di Jakarta, Selasa.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya keseimbangan dalam bertransaksi kripto. Ia menyebut keputusan investasi harus didasarkan pada analisis data yang kuat serta mempertimbangkan peluang ke depan.

"Perdagangan kripto sekarang menjadi bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat. Karena itu, OJK terus memperkuat tata kelola dan perlindungan konsumen di sektor ini," ujar Adi.

Ia menilai aset kripto memiliki potensi sebagai masa depan pasar keuangan. Selain itu, sektor ini turut berkontribusi terhadap penerimaan negara dari pajak. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Ratusan Wanita dan Anak-ana...
Luar Negeri
Vaksin Diabetes dengan Tiga...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.