Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJPH: Wajib Halal Beri Perlindungan dan Kepastian Usaha Secara Terukur

30 Selasa, 06 Okt 2026, 09:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJPH: Wajib Halal Beri Perlindungan dan Kepastian Usaha Secara Terukur BPJPH: Wajib Halal Beri Perlindungan dan Kepastian Usaha Secara Terukur Doc: Antara
Ket. Logo produk halal di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

JAKARTA -  Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) dilakukan untuk memberikan perlindungan masyarakat sekaligus kepastian usaha secara terukur dan berbasis data.

“Selain itu, juga tetap memberikan ruang dan toleransi bagi pelaku usaha yang belum siap,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, berbagai kekhawatiran mengenai kesiapan implementasi Wajib Halal perlu dilihat berdasarkan data dan informasi resmi.

Ia menilai, sebagian permintaan untuk memundurkan implementasi muncul karena penggunaan data yang tidak tepat maupun pemahaman yang belum utuh mengenai mekanisme Wajib Halal.

Di sisi lain, ia memastikan implementasi Wajib Halal tidak dilakukan secara represif. Pelaku usaha yang belum siap tidak perlu khawatir karena pemerintah tetap memberikan ruang, waktu, dan pendampingan untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.

“Kalau ada yang belum siap, sampaikan kepada kami. Tentu kami akan memberikan waktu. Mau satu tahun lagi, dua tahun lagi, silakan. Yang penting kita bantu sampai siap,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan, pelaku usaha yang tidak ingin mencantumkan label halal tidak perlu khawatir. Menurutnya, jaminan halal diperuntukkan bagi pihak yang menghendaki kepastian dan jaminan produk halal.

“Bagi yang tidak mau label halal, ya tidak mengapa. Karena halal memang diperuntukkan bagi yang menghendaki jaminan produk halal. Yang penting, jangan memberikan klaim halal tanpa memenuhi ketentuannya,” kata Haikal.

Selain itu, ia juga memastikan tidak akan ada pemaksaan atau sweeping terhadap pelaku usaha dalam implementasi Wajib Halal.

“Tidak ada paksaan, tidak ada sweeping. Prinsipnya sederhana: yang siap, silakan penuhi kewajibannya. Yang belum siap, kita bantu sampai siap. Pemerintah akan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.

Ia menekankan bahwa implementasi Wajib Halal perlu ditempatkan dalam semangat Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman.

“Wajib Halal pada akhirnya bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pilihan kepada konsumen sekaligus kepastian bagi dunia usaha. Karena itu, pemerintah akan terus membuka ruang komunikasi dan pendampingan bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, implementasi Wajib Halal tetap dilaksanakan mulai 18 Oktober 2026 sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...

Kendaraan Listrik Juga Membawa Bahaya Pencemaran, Apanya?

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Kendaraan Listrik Juga Memb...
Olahraga
MotoGP: Martin Nekat Tampil...

Mentan Minta Bulog Serap Jagung Petani

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Mentan Minta Bulog Serap Ja...

Perlinsos Menuntut Rakyat Mengenali Situs agar Tak Tertipu

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perlinsos Menuntut Rakyat M...

WFP Laporkan Angka Kelaparan di Haiti Meningkat

44 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
WFP Laporkan Angka Kelapara...
Advertisement
Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.