Kemendag Terbitkan Dua Regulasi Baru untuk Pangkas Hambatan Perizinan Ekspor
📅 Rabu, 08 Apr 2026, 17:30 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat-
Permendag Nomor 5 Tahun 2026: https://kemend.ag/Permendag5tahun2026
-
Permendag Nomor 6 Tahun 2026: https://kemend.ag/Permendag6tahun2026. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!