Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Pungli Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Lama

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 18:33 WIB | Oleh:
Cegah Pungli Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Lama Doc: antara foto
Ket. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi mengakhiri era "pinjam KTP" yang selama ini menjadi momok bagi pemilik kendaraan bekas untuk membayar pajak kendaraan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Selasa (7/4), menyebutkan per 6 April 2026, warga Jawa Barat dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan cukup dengan membawa STNK dan KTP pihak yang menguasai kendaraan, tanpa perlu melampirkan KTP pemilik pertama.

Langkah berani ini diambil Dedi sebagai respons kilat atas viralnya keluhan warga yang diperas oknum petugas dengan tarif tambahan tak resmi hingga Rp700.000 hanya karena tidak membawa identitas pemilik asli kendaraan.

"Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak. Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar," kata Dedi.

Kebijakan ini menjadi pembeda signifikan dibanding birokrasi konvensional. Selama puluhan tahun, syarat KTP pemilik pertama sering kali menjadi celah terjadinya praktik pungutan liar dan birokrasi yang berbelit bagi masyarakat yang belum sempat melakukan proses balik nama.

Dedi menekankan bahwa simplifikasi aturan ini berlaku merata bagi wajib pajak perorangan maupun korporasi. Tujuannya guna meruntuhkan tembok penghalang antara masyarakat dan kewajiban pajaknya.

"Kemudahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor," ujarnya.

Langkah ini dipandang sebagai upaya digitalisasi dan simplifikasi layanan publik yang paling dinanti warga, mengingat banyaknya kendaraan bekas yang berpindah tangan namun belum sempat dilakukan proses balik nama.

Pemerintah juga berharap inovasi ini menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan di Jawa Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.