Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hingga 31 Maret, 10,5 Juta SPT Dilaporkan, Kepatuhan Meningkat?

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hingga 31 Maret, 10,5 Juta SPT Dilaporkan, Kepatuhan Meningkat? Doc: ANTARA FOTO/ Putra M. Akbar
Ket. Petugas melayani warga yang melakukan aktivasi akun Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

JAKARTA – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan instrumen penting dalam sistem perpajakan berbasis self-assessment, di mana wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajibannya secara mandiri.

Tingkat kepatuhan dalam pelaporan SPT menjadi indikator kesehatan administrasi perpajakan sekaligus mencerminkan efektivitas pengawasan dan literasi pajak masyarakat.

Secara analitis, peningkatan pelaporan SPT tidak hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga memperkuat basis data perpajakan untuk perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Namun, tantangan seperti kompleksitas aturan, kesadaran wajib pajak, serta kualitas layanan administrasi masih menjadi faktor penentu yang memengaruhi tingkat kepatuhan secara keseluruhan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 mencapai 10,5 juta per 31 Maret 2026.

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 31 Maret 2026 tercatat 10.530.651 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/4).

Untuk tahun buku Januari-Desember, laporan SPT berasal dari 9.214.182 wajib pajak orang pribadi karyawan, 1.100.876 wajib pajak orang pribadi non karyawan, 213.492 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah, dan 159 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS.

Sedangkan untuk beda tahun buku yang dilaporkan mulai 1 Agustus 2025, laporan SPT berasal dari 1.912 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah dan 30 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS.

Lebih lanjut, DJP mencatat progres aktivasi akun Coretax telah mencapai 17.551.174 wajib pajak.

Jumlah itu terdiri atas 16.489.868 wajib pajak orang pribadi, 970.529 wajib pajak badan, 90.550 wajib pajak instansi pemerintah, dan 227 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Sebagai catatan, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, akan memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi hingga 30 April 2026 dari semula 31 Maret 2026.

DJP pun resmi menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi hingga 30 April 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam pengumuman Direktorat Jenderal Pajak Nomor PENG-28/PJ.09/2026.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa batas waktu normal pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 tetap pada 31 Maret 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
Luar Negeri
Kanada Tembak AS Lewat Tari...
Nasional
Waspadai Dampak Kesehatan A...

Karhutla Kawah Ijen Mereda, Masih Ada Hot Spot di Gunung Papak

46 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Karhutla Kawah Ijen Mereda,...
Advertisement
Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.